Gubernur Terpilih Koster Tegur Pengelola, Minta Semua Gerai di Level 21 Mal Pasang Aksara Bali

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster berkomitmen untuk melestarikan aksara Bali. Pergub Nomor 80 Tahun 2018 yang diterbitkannya dalam kepemimpinannya sebelumnya, tentang penggunaan aksara Bali akan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Baru-baru ini, Koster meminta semua gerai Level 21 Mall Denpasar agar memasang aksara Bali pada nama gerainya.

Koster bahkan tak segan dan langsung menegur pengelola Level 21 Mall di lokasi pada Jumat 31 Januari 2025. Pengelola mal dan gerai diberi waktu tiga bulan ke depan untuk mencantumkan aksara Bali. Gubernur Koster akan kembali melihat kondisi setiap gerai di mal tersebut.

“Teguran pertama saya pada pemilik dan pengelola, ini belum ada yang menggunakan aksara Bali. Semua harus menggunakan aksara Bali. Karena itu identitas Bali,” tegas Koster.

Baca Juga:  DPRD Badung Dorong Tirta Mangutama Lebih Agresif Berinovasi

Koster sempat mengkritisi langsung beberapa gerai yang bertuliskan aksara negara lain, ketika dirinya berjalan mengelilingi mal tersebut.

“Di sini saya lihat yang atasnya merah (gerai), aksara apa itu, aksara Jepang saja dipasang di sini, kok aksara Bali gak,” tukasnya.

Pria asal Sembiran ini menyatakan, saat ini baru diberi teguran secara lisan dari dirinya. Ia akan tegas menjalankan Pergub 80 usai pelantikan sebagai Gubernur Bali 2025-2030.

“Siapa yang jualan di sini semuanya harus ada aksara Bali, saya belum keras ini, masih penyampaian secara enak,” katanya.

Selain itu, Koster juga menekankan agar pengelola menjalankan aturan yang mengharuskan penggunaan endek Bali dan busana adat Bali.

“Setiap selasa harus endek Bali, dan kamis busana adat Bali. Produk lokal Bali harus diperdagangkan juga di sini, sedapat mungkin produk lokal yang dihasilkan di Bali jual juga di sini,” jelas Gubernur Bali dua periode ini.

Baca Juga:  Sampah Jadi Pelet dan Magot, Jokowi Minta TPST Kesiman Kertalangu Jadi Percontohan
Beri Waktu Tiga Bulan

Gubernur Koster memberi waktu selama tiga bulan ke depan agar pengelola dan pemilik gerai memasang aksara Bali pada nama tokonya. Aksara ini kata dia harus menjadi identitas dan kebanggaan semua orang yang tinggal di Bali. “Tiga bulan ke depan kalau bisa semua sudah bisa menggunakan aksara Bali,” timpalnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini menjelaskan, aksara Bali itu merupakan sebuah peradaban. Negara yang punya peradaban kuat akan menjadi negara maju.

“Kita harus bersyukur Bali punya aksara, berarti Bali punya peradaban yang sangat kuat. Punya peradaban kuat, Bali akan maju karena punya basis sosial yang kuat. Ini harus menjadi identitas dan kebanggan kita semua yang hidup di Bali,” tandasnya.

Baca Juga:  Dukung Go Green , Pekaseh dan Kelian Subak Abian di Badung Difasilitasi Motor Listrik

Sementara itu, General Manager Level 21 Mall, Dandy, menyampaikan akan menjalankan regulasi yang termuat dalam Pergub nomor 80 tahun 2018. Ia akan segera sosialisasikan kepada pemilik gerai agar memasang aksara Bali.

Untuk diketahui, Koster merupakan pemimpin Bali yang memiliki komitmen kuat melestarikan aksara Bali sebagai warisan leluhur Bali. Ia juga ingin agar aksara Bali menjadi kebanggan masyarakat di Bali, nasional dan global.

Digitalisasi dan peluncuran keyboard aksara bali telah diluncurkan Koster ketika memimpin Bali 2018-2023. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR