Jakarta, Baliwakenews.com
Gubernur Bali, Wayan Koster menandatangani kerja sama strategis pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Langkah ini menjadi terobosan besar untuk mengatasi persoalan sampah di Bali sekaligus mendorong energi terbarukan.
Penandatanganan tersebut turut didampingi Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa daWakn Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara. Proyek strategis ini dirancang untuk mengolah sampah dari kawasan Denpasar Raya dan Kabupaten Badung.
Koster menegaskan pembangunan PSEL menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah Bali yang selama ini menjadi tantangan serius, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
“Pemilahan sampah dari sumber akan diterapkan secara ketat di Bali agar pengelolaan sampah menjadi energi listrik bisa optimal,” tegas Koster.
Ia juga menyampaikan bahwa selama masa transisi menuju operasional PSEL yang ditargetkan berjalan pada 2028, pengelolaan sampah akan diperketat dari hulu, terutama pemilahan sampah organik dan residu.
Sebagai bagian dari langkah tersebut, TPA Suwung direncanakan kembali ditutup untuk sampah organik mulai 31 Juli 2026, sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah di Bali.
Saat ini, infrastruktur pendukung pengolahan sampah sudah mulai disiapkan. Kota Denpasar telah memiliki empat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), yakni TPST Kertalangu, TPST Tahura I, TPST Tahura II, dan TPST Padangsambian. Selain itu, terdapat 23 TPS3R yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung.
Koster juga mengungkapkan bahwa tumpukan sampah lama di TPA Suwung nantinya akan dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik setelah PSEL beroperasi. Bahkan, ke depan kawasan TPA Suwung direncanakan bertransformasi menjadi ruang terbuka hijau atau taman kota.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah konkret sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, serta pemerintah kabupaten/kota dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Jika PSEL mulai beroperasi, volume sampah yang masuk ke TPA diperkirakan dapat berkurang hingga 70–90 persen. Selain itu, pengelolaan sampah di Bali diharapkan menjadi lebih modern, berkelanjutan, serta mampu menghasilkan energi listrik dari limbah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan. BWN-03

































