Denpasar, Baliwakenews.com
Gubernur Bali, Wayan Koster menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri untuk memperkuat keamanan Bali sebagai destinasi wisata dunia. Langkah ini sekaligus menjadi upaya konkret mencegah radikalisme, intoleransi, hingga ancaman terorisme di Pulau Dewata.
Pertemuan tersebut berlangsung saat Gubernur Koster menerima jajaran Densus 88 Anti Teror yang dipimpin Plh. Kasatgaswil Bali Densus 88, Kombes Pol Sri Astuti Ningsih, di Jayasabha, Jumat (10/4/2026).
Dalam pertemuan itu, Koster menegaskan bahwa Bali sebagai penyumbang hampir 45,8 persen kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia harus mendapatkan perhatian khusus dari sisi keamanan.
“Keamanan ini harus didapatkan oleh wisatawan sampai warga Bali,” tegas Koster.
Menanggapi hal tersebut, Densus 88 Anti Teror menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya pencegahan radikalisme, khususnya melalui sektor pendidikan.
Dalam kesempatan itu, Densus 88 juga mengundang Gubernur Koster untuk hadir memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi pencegahan radikalisme dan intoleransi pada 24 April 2026, yang menyasar kalangan pendidikan. Gubernur Koster pun menyatakan kesiapannya untuk hadir.
Tak hanya itu, Gubernur Koster dan Densus 88 juga sepakat memperkuat upaya pencegahan terorisme melalui regulasi dan aksi nyata di daerah. Salah satu langkah strategis yang akan ditempuh adalah penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang selaras dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Pergub tersebut nantinya menjadi dasar pelaksanaan aksi pencegahan di Bali, termasuk upaya membatasi penggunaan handphone di kalangan anak-anak yang dinilai berpotensi menjadi pintu masuk penyebaran paham radikal.
Selain pencegahan, perhatian juga diberikan terhadap rehabilitasi korban. Gubernur Koster menyebut Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki fasilitas Rumah Aman di bawah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali yang dilengkapi layanan psikolog.
Menurut Koster, fasilitas tersebut siap mendukung program rehabilitasi yang akan dikolaborasikan dengan Densus 88.
“Program ini setuju untuk diimplementasikan. Saya harap ini menjadi agenda rutin, yang harus dituntaskan dulu ialah regulasinya dengan dukungan sistem dari Densus 88,” tegasnya.
Gubernur Koster juga menegaskan bahwa layanan Rumah Aman tidak boleh dibatasi waktu operasionalnya, melainkan harus tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Densus 88 Anti Teror atas perhatian terhadap keamanan Bali, terutama di tengah meningkatnya kasus kriminalitas yang belakangan terjadi di Bali, mulai dari pembunuhan hingga kekerasan seksual.
Langkah sinergi ini diharapkan mampu menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman radikalisme maupun terorisme. BWN-03

































