Gasak Motor Warga Brazil, Residivis Kembali Ditangkap

Mangupura, baliwakenews.com

Pencuri motor pelatih olah raga asal Brazil, Lin Gonzaga Petersen (29) ditangkap aparat Satreskrim Polres Badung. Pelakunya ternyata residivis kasus yang sama bernama Wibi Aridiyo Samodro alias Wibi (38).

Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama mengatakan, terungkapnya kasus pencurian sepeda motor tersebut berdasarkan laporan korban Lin Gonzaga Petersen. Dia mengaku motor Yamaha N-Max yang diparkir di halaman Vila Adi Pito di Jalan Sempol, Desa Pererenan, Mengwi, Badung, hilang dicuri, Sabtu (29/9) lalu. “Korban tinggal di vila itu dan dia meninggalkan kunci kontak di dashboard motor,” katanya, Senin (11/10).

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri Karya Ngeratep, Melaspas lan Pasupati Ida Bhatara Tapakan Ratu Gede

Kemudian korban melapor ke Polres Badung. Berdasarkan laporan tersebut melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di vila. Kemudian identitas tersangka diketahui karena beberapa tahun lalu dia pernah ditangkap terkait kasus pencurian motor.

Baca Juga:  Paket Koster-Giri Diusulkan PDIP Badung Untuk Pilgub Bali

Selanjutnya pada Sabtu (9/10) siang, tersangka ditangkap di Perumahan Padang Asri, Padangsambian, Denpasar Barat. “Anggota kami juga mengamankan barang bukti yang belum sempat dijual yakni Yamaha N-Max 155 CC, DK 4972 FAN,” kata Ika.

Baca Juga:  HUT Ke-37 ST. Sekar Sari Banjar Sekarmukti Desa Belok/Sidan

Tersangka yang diinterogasi mengaku telah dua kali mencuri motor di wilayah hukum Polres Badung. “Motifnya ekonomi. Keterangan tersangka masih kami dalami,” tegasnya. BWN-01

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Nataru DPRD BadungIklan Nataru PDAM BadungIklan Nataru TabananIklan Nataru BWNIklan Pemprov BaliIklan Pemprov BaliIklan HUT RI DPRD Prov. BaliIklan SMSIIklan Lapor Pajak