Tabanan, Baliwakenews.com
Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tabanan meminta setiap program yang dibiayai APBD 2027 memiliki target dan indikator keberhasilan yang jelas. Dengan belanja daerah dirancang mencapai Rp2,132 triliun lebih, penggunaan anggaran diminta bisa diukur berdasarkan manfaat yang diterima masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa, S.Sos. memimpin Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Tabanan, Kamis (8/10/2026). Agenda rapat yakni penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati mengenai Ranperda APBD 2027.
Fraksi Gerindra menegaskan APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, setiap program yang masuk dalam APBD diminta memiliki target, indikator keberhasilan dan manfaat yang terukur. Prinsip tersebut dinilai penting agar pelaksanaan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan dana.
Gerindra juga meminta belanja daerah diarahkan pada sektor yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian dan pemberdayaan UMKM menjadi sejumlah sektor yang mendapat perhatian.
Fraksi tersebut juga mendorong pemerintah daerah memperkuat digitalisasi dan menutup potensi kebocoran pendapatan. Pengembangan ekonomi produktif dinilai perlu dilakukan untuk meningkatkan penerimaan tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan Rp2,150 triliun lebih. PAD sekitar Rp951,106 miliar lebih dan pendapatan transfer sekitar Rp1,199 triliun lebih.
Fraksi PDI Perjuangan turut menekankan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus dikelola secara tepat sasaran, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan belanja karena adanya penurunan pendapatan yang signifikan. Skala prioritas diarahkan terutama pada kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
Masukan tiga fraksi tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan Ranperda APBD 2027 sebelum pemerintah daerah memberikan jawaban dalam rapat paripurna berikutnya. BWN-01
































