Mangupura, baliwakenews.com
Wajah Kadek Eka Putra tak sesangar saat memeras dan mengancam Calysta (27) asal Singapura. Pria yang baru empat bulan bergabung dengan transportasi lokal Padang Linjong Transport (PLT) itu hanya tertunduk sambil meminta maaf dan mengaku menyesal.
Dihadapan polisi, tersangka mengaku melakukan aksi pemerasan itu karena spontan. Dan dia membawa bawa nama Desa Canggu, Kuta Utara, untuk menakut-nakuti korban. “Ya transportasi lokal PLT ini merupakan peguyuban kecil. Bukan di bawah Desa. Saya mengatakan itu untuk membuat korban takut,” kata Kadek Eka, di Mapolres Badung, Rabu 21 Juni 2023.
Tersangka sengaja memeras dan mengancam korban, setelah tawarannya ditolak dan korban memilih menggunakan taxi online. “Saya tidak mendapatkan tamu saat itu. Saya butuh uang jadi saya marah ke tamu itu. Terlebih dia memilih menggunakan transportasi di luar peguyuban,” beber pria yang tinggal di Buduk, Mengwi ini.
Sementara itu, menurut Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, tersangka kami jerat dengan Pasal 368 KUHP dan 335 KHUP terancam 4 tahun penjara.
Ditanya terkait apakah benar transportasi lokal Padang Linjong Transport di bawah pengawasan desa setempat ? “Perlu kami jelaskan kemarin di video tersebut yang bersangkutan menyampaikan bahwa kalau tidak mau menyerahkan uang maka akan kantor desa. Itu adalah alasan dia yang selama ini terjadi tidak seperti itu setelah kami lakukan klarifikasi pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik di pengurus di banjar maupun di desa,” beber Teguh.
Apakah desa ada aturan seperti itu ? Menurut Teguh, tudak ada istilah desa melegalkan. Hanya saja, peguyuban itu bekerjasama dengan pihak vila dan hotel di kawasan itu. “Bila ada tamu bisa disampaikan ke driver lokal mungkin bisa dibantu dibawa ke tujuannya. Pihak desa tidak ada yang melarang taxi online beroperasi di sana,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan Teguh, untuk mengantisipasi serupa, pihaknya akan mendata peguyuban driver lokal di kawasan Badung. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait. Intinya semua mencari rejeki dan jangan lagi ada gesekan,” tegasnya.
Sebelumnya, oknum driver transportasi lokal Padang Linjong Transport (PLT) ditangkap polisi karena melakukan pemerasan terhadap wisatawan. Pria bernama Kadek Eka Putra (40) itu kini telah ditahan di Polsek Kuta Utara.
Informasi dihimpun, tertangkapnya Kadek Eka Putra, setelah polisi menindaklanjuti video viral di media sosial. Tersangka nampak memeras dan mengancam seorang penumpang yang sedang naik taxi online. “Peristiwa tersebut terjadi di depan Restoran Copen Hagen di Jalan Padang Linjong, Banjar Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Selasa 20 Juni 2023, sekitar pukul 10.00,” beber sumber petugas, Rabu 21 Juni 2023.
Menurut sumber petugas, awalnya seorang perempuan asal Singapura, Calysta (27) check out dari Vila Kanoloft Padang Linjong. “Staf vila lantas datang ke Pos Transportasi Padang Linjong untuk mencari kendaraan. Dan saat itu tersangka bermaksud mengantarkan wisatawan itu,” katanya.
Tersangka mengatakan ke wisatawan itu agar membayar Rp 270.000 untu ke bandara. Karena mahal dan tidak masuk akal, wisatawan itu memilih naik taxi online. “Hingga akhirnya taxi online datang. Tersangka marah dan mengancam akan membawa tamu itu ke Kantor Desa. Karena mengejar pesawat di bandara, wisatawan itu lantas memberikan uang ke tersangka Rp 100 ribu. Tersangka menolak meminta Rp 150 ribu,” ucapnya.
Salah seorang teman wisatawan itu merekam aksi tersangka. Dan videonya diviralkan melalui media sosial. “Polisi lantas menangkap tersangka asal Kintamani, Bangli itu di sekitaran Padang Linjong, Selasa sore,” tegasnya.
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana mengatakan tersangka telah diamankan dan masih diperiksa. BWN-01

































