Tabanan, baliwakenews.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan melalui jajaran Administrasi Keamanan dan Tata Tertib melaksanakan perawatan dan pemeliharaan senjata api (senpi). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kesiapan sarana pengamanan guna mendukung pelaksanaan tugas pengamanan di lingkungan Lapas.
Perawatan dan pemeliharaan dilaksanakan secara berkala melalui pemeriksaan kondisi senpi untuk memastikan seluruh perlengkapan pengamanan berada dalam kondisi baik dan siap digunakan apabila diperlukan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah deteksi dini dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban agar tetap berjalan secara optimal.
Kepala Lapas Tabanan, Basuki Raharjo, menegaskan bahwa kesiapan sarana pengamanan memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas petugas sehari-hari.
“Keamanan yang baik harus didukung oleh kesiapan sumber daya manusia dan sarana pengamanan yang memadai. Oleh karena itu, seluruh perlengkapan pendukung keamanan, termasuk senjata api, wajib dipelihara secara berkala agar selalu berada dalam kondisi optimal dan siap digunakan sesuai kebutuhan,” ujar Basuki, Senin 14 September 2026.
Sementara Kepala Sub Seksi Keamanan, Agung Adiwiguna, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesiapsiagaan petugas dalam menjalankan tugas pengamanan.
Menurutnya, perawatan dan pemeliharaan senpi dilakukan secara rutin untuk memastikan seluruh sarana pengamanan berfungsi dengan baik.
Adapun jenis senpi yang mendapat perawatan yakni jenis pistol 9 buah, senjata bahu 4 buah, senapan grendel/shotgun sebanyak 10 buah, dan senjata pelontar 1 buah.
“Dengan kondisi perlengkapan yang terawat, petugas dapat melaksanakan tugas secara lebih optimal serta siap menghadapi berbagai situasi yang memerlukan tindakan pengamanan,” tegasnya.
Perawatan senjata api yang dilaksanakan secara berkala menjadi bagian dari penguatan sistem pengamanan di Lapas Tabanan. Selain memastikan kesiapan sarana pendukung, langkah tersebut juga mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif sehingga seluruh program pembinaan dapat berjalan dengan baik. BWN-06

































