Denpasar, baliwakenews.com
Tepat dua tahun kepemimpinan pasangan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace), menahkodai pemerintah Pemprov Bali. Sabtu (5/9) ini. Dalam dua tahun kepemimpian pasangan ini telah menghasilkan berbagai terobosan bagi Pulau Dewata. Hal ini terungkap saat Gubernur Koster dan Wagub Cok Ace menyampaikan laporan pencapaian kinerja yang telah dilakukan kepada seluruh masyartakat Bali yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar dan disiarkan secara daring.
Dalam laporannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, visi Pembangunan Daerah Bali yaitu “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju BALI ERA BARU, berisi arah kebijakan dan program lima bidang prioritas. Yaitu pertama adalah bidang pangan, sandang, dan papan. Kedua, bidang kesehatan dan pendidikan. Ketiga, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Keempat, bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Dan kelima adalah bidang pariwisata. Kelima bidang prioritas itu didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.
Gubernur Koster juga melaporkan bahwa dalam dua tahun ini telah berhasil menyelesaikan 40 regulasi terdiri dari 15 peraturan daerah (Perda) dan 25 peraturan gubernur (Pergub). Keseluruhan peraturan tersebut merupakan landasan hukum untuk meletakkan dasar-dasar dalam rangka menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali. Norma yang diatur dalam peraturan-peraturan itu bersifat progresif, transformatif, dan inovatif yang memberi kepastian untuk menyelenggarakan kebijakan lima bidang prioritas agar berjalan dengan tatanan yang baik secara permanen dan berkelanjutan.
“Jadi tahapan selanjutnya harus dilakukan sosialisasi, edukasi, dan implementasi agar visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana benar-benar terwujud dalam memasuki Bali Era Baru,” ujarnya.
Sejumlah pencapaian kinerja diantaranya adalah menurunkan angka kemiskinan menjadi 3,78% dengan menempati peringkat satu dalam kelompok provinsi dengan angka kemiskinan terendah secara nasional. Ini merupakan prestasi pertama kali melampaui Provinsi DKI Jakarta.
Capain kenerja berikutnya ialah menurunkan angka pengangguran terbuka menjadi 1,21% dengan menempati peringkat satu terendah dalam kelompok provinsi dengan angka kemiskinan terendah secara nasional. Mempertahankan Bali sebagai pulau dengan predikat destinasi pariwisata terbaik di dunia versi Trip-Advisor untuk tahun 2020. Kemudian capain dengan memperoleh peringkat terbaik dua secara nasional dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK). Disusul, peringkat satu dari lima provinsi terbaik nasional dalam pelaksanaan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dari KPK RI.
Selain itu, ia menyatakan juga telah dicapai kemajuan dalam berbagai bidang. Antara lain, meningkatnya produksi dan omset penjualan produk busana adat Bali yang merupakan hasil nyata dari penerapan Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali. Disusul capaian berkurangnya sampah plastik sekali pakai mencapai 90% pada pasar modern, hotel, serta restaurant, dan 35% pada pasar tradisional. Ini merupakan hasil nyata dari penerapan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Yang tak kalah penting adalah keberpihakan nyata pada kearifan lokal, yaitu mulai menggeliat usaha destilasi arak Bali sebagai buah penerapan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Hal tersebut, ia sebut sebagai kado istimewa kepada kaum Marhaen petani arak Bali.
Selanjutnya, disampaikan pula pencapaian baru untuk memenuhi impian dan harapan krama Bali dalam program pembangunan infrastruktur. Pertama, telah selesai pembangunan shortcut ruas jalan Singaraja – Mengwitani titik 3, 4, 5, dan 6, yang akan dilanjutkan pada titik 7, 8, 9, dan 10. Pembebasan lahan bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp. 193,5 miliar. Sedangkan pembangunan konstruksi jalan bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp968 miliar. Kedua, telah dimulai pembangunan pelabuhan segitiga Sanur, Nusa Penida, dan Nusa Ceningan yang akan selesai pada tahun 2021. Pembangunan menggunakan dana dari APBN Kementerian Perhubungan dengan Pagu Anggaran Rp450 miliar. Ketiga, telah dimulai tahapan pelaksanakan Program Pelindungan Kawasan Suci Besakih, yang meliputi pembangunan gedung parkir dan penataan kawasan Bencingah. Pembangunan dengan total anggaran Rp900 miliar ini bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp400 miliar dan APBN Kementerian PUPR Rp500 miliar. Keempat, telah mulai tahapan pelaksanaan pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung. Tahun 2020 ini dimulai program normalisasi Tukad Unda, pembebasan lahan, dan penyusunan desain. Sumber pendanaan dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali, dan APBN Kementerian PUPR. Dan Kelima Telah mulai pelaksanaan pengembangan Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kabupaten Gianyar, sebagai tempat penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021. Sumber pendanaan dari APBN Kementerian PUPR.
Melihat dari capian tersebut, menurutnya patut disyukuri bahwa di tengah- tengah masa pandemi COVID-19, pembangunan infrastruktur yang membutuhkan dana besar dari APBN dan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tetap dapat dilaksanakan sesuai rencana. Hal ini terwujud berkat perhatian dan dukungan kuat Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju. “Hal penting yang perlu titiang sampaikan terkait penanganan pandemi COVID-19, Bali memperoleh penilaian baik dari Pemerintah Pusat. Mencakup, pengendalian jumlah kasus baru positif, peningkatan angka kesembuhan, dan pengendalian angka kematian. Keseluruhan program penanganan COVID-19 dialokasikan anggaran Rp756 miliar pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak terhadap ekonomi, dan masyarakat. Yang sangat membanggakan kita semua, bahwa Bali menjadi percontohan dalam penanganan COVID-19 dengan memberdayakan desa adat melalui pembentukan SATGAS Gotong-Royong yang bersinergi dengan relawan desa/ kelurahan, aparat TNI, dan Polri,” paparnya.
Sedangkan dalam rangka meningkatkan penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 yang ditindak lanjuti dengan keluarnya Peraturan Walikota dan Peraturan Bupati se-Bali sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 4 Tahun 2020. Dengan berlakunya peraturan tersebut, Gubernur Koster menghimbau agar masyarakat tertib dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan mentaati peraturan tersebut. Hal tersebut sangat penting mengingat munculnya kasus baru positif COVID-19 terus meningkat beberapa waktu belakangan ini.*BWN-03































