Mangupura, baliwakenews.com
Komplotan pembobol ATM, I Komang Dayuh (37) dan I Gede Darmawan alias De Bon (37), diciduk polisi saat bersembunyi di kosnya di wilayah Denpasar Selatan, Selasa (3/9). Keduanya diburu aparat usai menguras isi ATM milik warga Mesir, Yassin Mohamed.
Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo mengatakan, kedua tersangka melakukan aksinya pada Jumat 23 Agustus 2024, sekitar pukul 04.00. “Mereka mencuri kartu ATM korban di mesin ATM depan Kanvas Village Resort Seminyak, Jalan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara,” katanya, Rabu (4/9).
Menurut Yusuf, kedua tersangka mengganjal mesin tempat memasukan kartu ATM di mesin dengan botol plastik yang dimodifikasi oleh tersangka. “Tersangka Dayuh dan De Bon asal Karangasem ini, pura-pura membantu saat kartu ATM korban tidak keluar. Saat itu mereka menyuruh korban untuk memasukan pin agar kartunya bisa keluar saat itulah tersangka mengingat password ATM korban,” ujarnya.
Setelah korban pergi dari lokasi, kedua tersangka mengambil kartu ATM korban yang tersangkut dalam mesin. Dan tabungan turis yang menginap di Mercure Legian, Jalan Raya Legian Kelod, Kuta Utara, dikuras sebesar Rp 19 juta. “Kartu korban digunakan bertransaksi di sejumlah mesin ATM. Kami masih dalami keterangan kedua tersangka,” ucapnya.
Karena mengetahui ada penarikan di rekeningnya, korban lantas melapor ke Polsek Kuta Utara. Polisi lantas melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV di sekitar TKP. “Identitas tersangka kami berhasil kantongi. Dan keduanya diketahui kos di wilayah Kuta Selatan,” tegas Yusuf. BWN-01