Denpasar, baliwakenews.com
Puluhan remaja anggota dari dua kelompok geng motor yang bentrok di Jalan Gatot Subroto VI, tepatnya di depan warung Madura, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, tidak diproses hukum. Dalam bentrokan yang terjadi pada Jumat 23 Agustus 2024, sekitar pukul 02.30 itu, sejumlah remaja dilaporkan terluka.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, diantaranya samurai, celurit, pipa paralon, bambu, kayu atau dahan pohon dan lainnya. “Dua kelompok remaja itu merupakan geng motor. 29 orang sempat diamankan. Namun mereka dilepas polisi karena masih di bawah umur,” kata sumber petugas, Minggu (25/8).
Dikatakannya, peristiwa keributan tersebut berawal dari tidak terimanya salah satu kelompok karena lambang gengnya diinjak oleh kelompok lain di sekitaran Jalan Belimbing, Denpasar. “Kelompok yang tidak terima saling tang-tang. Hingga akhirnya mereka mencari lokasi berkelahi di Jalan Gatot Subroto IV,” ujarnya.
Setelah bertemu kedua kelompok saling serang. Dan hal itu membuat warga sekitar resah. Hingga akhirnya warga menghubungi polisi. Dan salah satu kelompok meninggalkan lokasi.
Sementara menurut Kapolsek Denpasar Utara IPTU Wayan Juwahyudhi, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya mendatangi lokasi keributan. Awalnya petugas mengamankan satu orang anggota kelompok geng motor.
Kemudian petugas Opsnal Polsek Denut dibantu Resmob Dit Reskrimum Polda Bali dan Unit PPA Polresta Denpasar melakukan pengejaran terhadap para remaja tersebut. Hingga akhirnya 29 orang dari masing-masing kelompok diamankan. “Kami juga menemukan tiga remaja yang mengalami sejumlah luka ringan dan langsung ditangani,” jelas Kapolsek.
Puluhan remaja itu amankan dan di bawa ke Polsek Denpasar Utara, kemudian Polisi juga memanggil orang tua dan juga perwakilan sekolah masing-masing. “Kami juga memberikan pembinaan fisik kepada para remaja tersebut dan selanjutnya mengembalikan ke orang tua masing-masing,” tutup Juwahyudhi. BWN-01