Tabanan, Baliwakenews.com
Belanja daerah Kabupaten Tabanan yang dirancang mencapai Rp2,13 triliun lebih pada 2027 menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran bersama DPRD. Besarnya alokasi tersebut menuntut kejelasan prioritas program agar penggunaan uang daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya memaparkan, pendapatan daerah dalam rancangan anggaran 2027 ditargetkan mencapai Rp2,15 triliun lebih. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp951,1 miliar lebih dan pendapatan transfer Rp1,19 triliun lebih.
Sanjaya menjelaskan, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,13 triliun lebih. Rinciannya meliputi belanja operasi Rp1,74 triliun lebih, belanja modal Rp133,62 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp10,8 miliar lebih, serta belanja transfer Rp242,15 miliar lebih. Dari komposisi tersebut, terdapat surplus anggaran sekitar Rp18,23 miliar lebih.
Dalam rapat paripurna ke-15 masa persidangan III tahun sidang 2026, Jumat (9/10/2026), Sanjaya menjawab masukan, pertanyaan, dan saran dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, serta Fraksi Gerindra terhadap Ranperda APBD 2027.
Sanjaya mengatakan, belanja daerah akan diarahkan pada sektor prioritas dan program strategis yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Pembangunan juga mengacu pada prinsip “Menata Kota, Membangun Desa” untuk mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Tabanan.
Bupati berharap penjelasan yang disampaikan dapat menjadi bahan dalam melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, S.Sos., menekankan pentingnya ketepatan penggunaan anggaran. “Setiap program yang dibiayai dari anggaran daerah harus memiliki sasaran yang jelas dan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat. Besarnya anggaran harus sejalan dengan hasil pembangunan. Karena itu, prioritas belanja dan pelaksanaannya perlu dikawal agar tidak melenceng dari kebutuhan masyarakat,” ujarnya. BWN-01






























