Mangupura, baliwakenews.com
Ketua DPRD Kabupaten Badung, Dr. Drs. I Putu Parwata, MK., MM., membuka Rapat Paripurna Masa Sidang ke-2 DPRD Kabupaten Badung tahun 2023, Senin 10 Juli 2023. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap 4 ranperda.
Hadir dalam Rapat Paripurna, Wakil Bupati Badung, Drs. I Nyoman Suiasa,SH., membaca penjelasan terkait 4 Ranperda yaitu:
1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022.
2. Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2015 Tentang Kerjasama Daerah.
3. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung tahun 2023-2043.
4. Ranperda Tentang Inovasi Daerah.
Usai Rapat Paripurna, Putu Parwata, menyampaikan mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, merupakan mekanisme yang harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dimana Bupati harus menyampaikan pertanggungjawaban yang telah diaudit oleh BPK. Dari pertanggungjawaban tersebut, dikatakan ada beberapa indikator positif yang nantinya bisa ditindaklanjuti, sebagai rekomendasi dewan.
“Yang pertama pendapatan daerah itu mengalami kenaikan sangat signifikan yaitu Rp 4, 6 triliun dari anggaran sebelumnya Rp 4,2 triliun. Kemudian PAD dari anggaran Rp 3,1 triliun dalam APBD menjadi Rp 3,7 triliun. Dan diakumulasi dari keseluruhan silpanya itu Rp 1,06 triliun,” katanya memaparkan.
Terkait dengan hal tersebut dikatakan ada beberapa masukan dan rancangan peraturan daerah yang akan dibahas mengenai inovasi. “Bagaimanapun juga kami akan mendorong silpa digunakan untuk penguatan daerah. Yang pertama untuk kewajiban dana setoran penyertaan di BPD Bali. Yang kedua adalah sustainable untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, ini yang akan terus kita lakukan terlebih sudah disampaikan tadi ada rancangan daerah tentang industri, dan ranperda tentang inovasi daerah,” ucapnya.
Parwata menandaskan, ada banyak hal yang harus dilakukan terutama memaksimalkan investasi daerah, kemudian bagaimana inovasi dilakukan untuk kelanjutan kesejahteraan masyarakat. “Oleh karena itu kami akan mengarahkan kebijakan-kebijakan strategis daerah, sesuai dengan RPJM dan RPJP untuk dilakukan satu perubahan. Karena ini sangat dinamis sekali, dengan adanya silpa ini akan berkembang beberapa inovasi daerah yang akan dibangun,” tandasnya.
Dengan demikian Parwata berharap akan ada keselarasan antara dana silpa yang ada dan inovasi yang dikembangkan. “Sehingga itu nantinya tidak menyimpan dari RPJM dan RPJM. Ini akan kita lakukan bersama-sama dalam pembahasan nanti. Dengan demikian apa yang menjadi output dari kerja bersama-sama dengan pemerintah akan bisa dimaksimalkan dan bermanfaat betul bagi masyarakat Badung,” katanya memungkasi. BWN-03
































