Mangupura, baliwakenews.com
Upaya pencegahan banjir berbasis mitigasi dini menjadi fokus utama Kelurahan Tuban dan Kedonganan dalam Musrenbang Kecamatan Kuta Tahun Anggaran 2027. Dua wilayah pesisir ini dinilai relatif minim potensi banjir, sehingga strategi yang ditempuh bukan penanganan darurat, melainkan penguatan sistem lingkungan melalui pembangunan sumur resapan dan optimalisasi drainase.
Musrenbang yang digelar di Aula Kantor Camat Kuta tersebut membahas 20 usulan prioritas, dengan dominasi pada sektor infrastruktur. Selain pengendalian air hujan, isu penanganan sampah juga mengemuka sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan wilayah pesisir.
Sekretaris Kecamatan Kuta, Made Agus Suantara, menjelaskan bahwa Tuban dan Kedonganan memiliki karakter wilayah berbeda dibandingkan kawasan lain di Kecamatan Kuta yang masih rawan genangan.
“Untuk Tuban dan Kedonganan, potensi banjir relatif kecil. Karena itu pendekatannya lebih ke pencegahan, yakni memperbanyak sumur resapan serta membersihkan dan menormalisasi drainase agar aliran air hujan tetap lancar,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Selain pengelolaan air, Kelurahan Kedonganan juga mengajukan penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Usulan tersebut meliputi pemavingan halaman TPS3R Ngardi Resik, penambahan sarana pengelolaan sampah, serta perbaikan akses jalan setapak menuju lokasi TPS3R.
Namun demikian, Agus Suantara menyebut usulan TPS3R tersebut akan diarahkan melalui skema hibah, mengingat status lahan TPS3R merupakan milik desa adat.
Sementara itu, untuk wilayah lain di Kecamatan Kuta, Musrenbang masih diwarnai usulan penanganan banjir di titik-titik rawan genangan seperti Jalan Dewi Kunti, Dewi Saraswati, Dewi Sri I, Sriwijaya, Kartika Plaza, hingga kawasan Popies dan Merdeka Raya. Penanganan yang diusulkan mencakup peninggian jalan, pembangunan dan pelebaran drainase, pemasangan box culvert, serta normalisasi saluran air.
Agus Suantara mengakui masih terdapat sejumlah usulan Musrenbang sebelumnya yang belum terealisasi akibat keterbatasan APBD maupun kendala teknis, termasuk persoalan alas hak lahan. Meski demikian, pihak kecamatan berkomitmen terus mengawal usulan prioritas agar dapat direalisasikan pada 2027, baik melalui Musrenbang lanjutan maupun pengajuan ke OPD teknis terkait.
Pendekatan preventif yang diusung Tuban dan Kedonganan ini dinilai penting, mengingat wilayah pesisir tidak hanya menghadapi ancaman banjir, tetapi juga persoalan lingkungan lain seperti sampah kiriman yang kerap mencemari kawasan pantai dan membutuhkan penanganan terpadu ke depan. BWN-04

































