Doktor Nova Ungkap Ketimpangan Pembangunan Pariwisata Badung

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Ketimpangan pembangunan antara Badung Selatan yang tumbuh pesat sebagai pusat pariwisata dengan Badung Utara yang masih bertumpu pada sektor agrowisata kembali menjadi sorotan. Persoalan ini mengemuka dalam Ujian Terbuka Disertasi promovendus Dr. Putu Nova Christ Andika Graha Parwata, Rabu (20/5) di Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Dalam sidang terbuka tersebut, Dr. Nova memaparkan disertasinya berjudul “Konsepsi Pengaturan Tata Ruang yang Berkeadilan Perspektif Kepariwisataan di Kabupaten Badung”. Penelitian itu menyoroti belum meratanya dampak ekonomi pariwisata di Kabupaten Badung akibat perbedaan orientasi pembangunan wilayah utara dan selatan.

Menurutnya, karakteristik geografis dan kebijakan tata ruang selama ini telah membentuk dua wajah Badung yang berbeda. Wilayah Badung Selatan berkembang masif sebagai pusat akomodasi dan industri pariwisata, sementara Badung Utara lebih diarahkan sebagai kawasan agrowisata berdasarkan RTRW maupun RDTR.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Buka Brewing Passion dan Kelas Barista

“Sebenarnya fokus utama kita bukan sekadar membicarakan ketimpangan, melainkan bagaimana menyejahterakan masyarakat dengan nilai ekonomis yang merata,” ujar Dr. Nova usai sidang disertasi.

Ia menilai, konsep keberhasilan ekonomi pariwisata di Badung Selatan perlu diadaptasi ke Badung Utara agar masyarakat setempat tidak hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Menurutnya, warga di kawasan utara harus didorong menjadi pelaku utama ekonomi berbasis potensi lokal dan pariwisata berkelanjutan.

Baca Juga:  Koster Pasang Target Bali Jadi Raja MICE Dunia, UMKM Lokal dan Budaya Bali Jadi Senjata Utama

Dr. Nova juga menegaskan, persoalan utama bukan terletak pada minimnya regulasi. Pemerintah Kabupaten Badung dinilai telah memiliki perangkat aturan yang cukup lengkap, mulai dari Undang-Undang Tata Ruang, Peraturan Daerah (Perda), hingga Peraturan Bupati (Perbup).

Namun demikian, lemahnya pengawasan dan implementasi di lapangan disebut menjadi akar persoalan ketimpangan pembangunan antarwilayah.

“Kalau kekurangan secara aturan sebenarnya tidak ada. Namun pengawasan terhadap regulasi yang sudah ada harus dilaksanakan secara kompleks dan merata,” tegasnya.

Selain pengawasan, ia mendorong pemerintah memperkuat sosialisasi kebijakan hingga tingkat kecamatan dan desa agar setiap wilayah mampu mengoptimalkan potensi lokalnya masing-masing.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Utus Fadli Zon Buka PKB ke-47, Jubir Gubernur Koster Ungkap Fakta

Melalui konsep ius constituendum yang diusung dalam disertasinya, Dr. Nova menawarkan gagasan penataan ruang jangka panjang yang tidak hanya berorientasi pada kepentingan investasi atau tren pembangunan sesaat, tetapi juga menjamin keadilan sosial bagi masyarakat Badung secara menyeluruh.

Ia berharap sinkronisasi antara pemerintah dan masyarakat dapat diperkuat sehingga pembangunan tidak lagi terpusat di kawasan selatan semata.

“Dengan pemahaman dan implementasi yang berjalan beriringan, masyarakat Badung akan lebih sejahtera dan berkeadilan di rumahnya sendiri,” pungkasnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR