Doktor Nova Ungkap Ketimpangan Pembangunan Pariwisata Badung

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Ketimpangan pembangunan antara Badung Selatan yang tumbuh pesat sebagai pusat pariwisata dengan Badung Utara yang masih bertumpu pada sektor agrowisata kembali menjadi sorotan. Persoalan ini mengemuka dalam Ujian Terbuka Disertasi promovendus Dr. Putu Nova Christ Andika Graha Parwata, Rabu (20/5) di Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Dalam sidang terbuka tersebut, Dr. Nova memaparkan disertasinya berjudul “Konsepsi Pengaturan Tata Ruang yang Berkeadilan Perspektif Kepariwisataan di Kabupaten Badung”. Penelitian itu menyoroti belum meratanya dampak ekonomi pariwisata di Kabupaten Badung akibat perbedaan orientasi pembangunan wilayah utara dan selatan.

Menurutnya, karakteristik geografis dan kebijakan tata ruang selama ini telah membentuk dua wajah Badung yang berbeda. Wilayah Badung Selatan berkembang masif sebagai pusat akomodasi dan industri pariwisata, sementara Badung Utara lebih diarahkan sebagai kawasan agrowisata berdasarkan RTRW maupun RDTR.

Baca Juga:  Konsisten Jaga Budaya Bali, Tokoh Pendidikan: Sejak Awal Yakin Koster Gubernur Bali 2 Periode

“Sebenarnya fokus utama kita bukan sekadar membicarakan ketimpangan, melainkan bagaimana menyejahterakan masyarakat dengan nilai ekonomis yang merata,” ujar Dr. Nova usai sidang disertasi.

Ia menilai, konsep keberhasilan ekonomi pariwisata di Badung Selatan perlu diadaptasi ke Badung Utara agar masyarakat setempat tidak hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Menurutnya, warga di kawasan utara harus didorong menjadi pelaku utama ekonomi berbasis potensi lokal dan pariwisata berkelanjutan.

Baca Juga:  Gema Perdamaian Gelar Bhakti Sosial Bagi Warga Binaan di Lapas Kerobokan

Dr. Nova juga menegaskan, persoalan utama bukan terletak pada minimnya regulasi. Pemerintah Kabupaten Badung dinilai telah memiliki perangkat aturan yang cukup lengkap, mulai dari Undang-Undang Tata Ruang, Peraturan Daerah (Perda), hingga Peraturan Bupati (Perbup).

Namun demikian, lemahnya pengawasan dan implementasi di lapangan disebut menjadi akar persoalan ketimpangan pembangunan antarwilayah.

“Kalau kekurangan secara aturan sebenarnya tidak ada. Namun pengawasan terhadap regulasi yang sudah ada harus dilaksanakan secara kompleks dan merata,” tegasnya.

Selain pengawasan, ia mendorong pemerintah memperkuat sosialisasi kebijakan hingga tingkat kecamatan dan desa agar setiap wilayah mampu mengoptimalkan potensi lokalnya masing-masing.

Baca Juga:  Kampus IT Pertama di Bali STMIK Denpasar Kini Menjadi FTI Universitas Mahadewa Indonesia

Melalui konsep ius constituendum yang diusung dalam disertasinya, Dr. Nova menawarkan gagasan penataan ruang jangka panjang yang tidak hanya berorientasi pada kepentingan investasi atau tren pembangunan sesaat, tetapi juga menjamin keadilan sosial bagi masyarakat Badung secara menyeluruh.

Ia berharap sinkronisasi antara pemerintah dan masyarakat dapat diperkuat sehingga pembangunan tidak lagi terpusat di kawasan selatan semata.

“Dengan pemahaman dan implementasi yang berjalan beriringan, masyarakat Badung akan lebih sejahtera dan berkeadilan di rumahnya sendiri,” pungkasnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR