Mangupura, baliwakenews.com
Menyikapi permasalahan yang terjadi di airpot Ngurah Rai antar PT Angkasa Pura 1 dengan komponennya terkait ketenagakerjaan yang berujung pada digelarnya demontrasi oleh serikat pekerja. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Drs. I Putu Eka Merthawan, M.Si., Jumat 12 Juli 2024 mengatakan telah melakukan berbagai langkah mediasi dan upaya tersebut membuahkan hasil positif.
Eka Merthawan memaparkan terkait adanya sosialisasi rencana penggabungan perusahaan di bawah PT Angkasa Pura yang berdampak atas resahnya karyawan yang ada mengakibatkan ada demo serikat pekerja. “Kami tentu mengambil langkah-langkah selaku pembina. Kami telah mengundang PT Angkasa Pura 1 beserta komponennya pada 9 Juli 2024. Pada saat itu kita inventarisasi permasalahan yang ada, ” ucapnya.
Pada pertemuan tersebut PT Angkasa Pura 1 berkomitmen untuk memberikan tanggapan atas masukan yang diberikan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung. “Dari pertemuan tersebut, hari ini ( Jumat 12 Juli 2024) dari PT Angkasa Pura 1 memberikan tanggapan atas pertemuan yang dilaksanakan 9 Juli 2024, dengan membatalkan rencana penggabungan yang berdampak atas resahnya karyawan,” ungkapnya.
Mengingat dibatalkannya rencana tersebut, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung mohon kepada seluruh pekerja lewat Serikat Pekerja agar kiranya kembali bekerja seperti sediakala. “Kami menghimbau agar para pekerja membatalkan rencana untuk aksi demo ataupun pemogokan itu, ” harapnya.
Lebih lanjut dikatakan, Disprinaker akan terus memantau perkembangan atas tanggapan ini, baik di airport Ngurah Rai, kepada Serikat Pekerja maupun karyawannya.
“Sebagai bentuk respon kami kepada Serikat Pekerja, tetap kami akan mengundang tanggal 15 Juli 2024 yang akan datang hari Senin. Guna juga kita mendengarkan dari pihak serikat pekerja, karena kami harus juga seimbang menyikapi. Kita harus saling menghormati karena ini adalah bentuk win-win solution dan terima kasih atas dukungannya semua pihak baik karyawan maupun dari Angkasa Pura, terima kasih, ” pungkas Eka Merthawan.
Untuk diketahui anggota Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali dan para pekerja Avsec, pada Kamis 4 Juli 2024 yang telah melakukan aksi damai, akibat adanya rencana Perubahan Status Para Pekerja dari PKWTT/Permanent menjadi PKWT/Kontrak, dan hal ini tentunya menimbulkan reaksi dari para pekerja di Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban Badung, dengan penolakan serta menuntut pihak Direksi agar Membatalkan rencana tersebut, karena jelas rencana perubahan status tersebut akan membuat pekerja menjadi sangat rentan untuk diputus hubungan kerjanya.
Para Pekerja sepenuhnya mendukung Merger Penggabungan Beberapa perusahaan oleh Pihak Direksi, agar perusahaan bisa menjadi lebih dan dapat meningkatkan Kesejahteraan pekerja, namun Merger yang disertai dengan Perubahan status para Pekerjanya tentulah hal ini sangat merugikan para pekerjanya.
Untuk itu Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali, sebagai salah satu organisasi Buruh di Bali, berencana akan melakukan aksi damai ke Kepala Pemerintahan Kabupaten Badung/ Bupati Badung, untuk menyampaikan aspirasi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan serta memohon perlindungan bagi pekerja Avsec di PT angkasa Pura Suport cabang Denpasar, pada Selasa,16 Juli 2024, Depan Kantor Bupati Badung di Puspem Badung dengan melibatkan 500 orang. BWN-03

































