Dikalahkan Dewa United, Bali United Tertahan di Peringkat 4 Klasemen Sementara

Kereneng, baliwakenews.com

Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah, Dewa United di pekan ke-11 Liga 1 2024/2025 di Stadion Pakansari, Bogor.

Gol tunggal kemenangan Tangsel Warriors -julukan Dewa United dicetak Egy Maulana Vikri pada menit 72.

Padahal, Serdadu Tridatu menguasai jalannya laga dengan 53 persen menguasai pertandingan. Irfan Jaya berhasil melepaskan 7 tembakan ke gawang dari total 15 yang dilesatkan.

Baca Juga:  Gudang Logistik BPBD Bali Diduga Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Sekda Dewa Made Indra Pastikan Layanan BPBD Tidak Terganggu

Namun, penyelamatan berulang-ulang yang dilakukan Sonny Stevens selaku kiper dari tuan rumah menjadi kendala Serdadu Tridatu.

“Kedua tim berimbang dan bermain terbuka. Kami punya beberapa peluang di babak pertama dan tidak bisa cetak gol karena kiper lawan bisa pegang bola dari peluang kami itu. Babak kedua, kami kehilangan konsentrasi sehingga lawan mencetak gol ke gawang kami,” jelas Coach Stefano Cugurra.

Baca Juga:  Gubernur Bali Terbitkan SE Pembatasan Kegiatan Masyarakat Terkait Penyelenggaraan Presidensi G20  

Dengan hasil ini, Bali United FC masih berada di peringkat ke-4 dengan meraih 20 poin dari 11 pertandingan.

Beruntungnya posisi Ricky Fajrin dkk di klasemen tak bergeser meski di pekan ke-10 lalu juga kalah atas PSBS Biak.

Baca Juga:  Usai Rakerda, Perpani Bali Siap Gelar Kejurprov, Rentin: Panahan Harus Menyatukan Kita  

Sementara pemuncak klasemen dipegang Persebaya Surabaya dengan poin 24, disusul Persib Bandung dengan 23 poin, dan Borneo FC dengan 21 poin.

Di pekan ke-12 nanti, Bali United melawan PSM Makassar yang saat ini berada di posisi ke-6 dengan 18 poin. BWN-06

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Pemprov BaliIklan Pemprov BaliIklan KPU BaliIklan HUT RI DPRD BadungIklan HUT RI PDAM BadungIklan HUT RI DPRD Prov. BaliIklan KPU Prov. BaliIklan SMSIIklan Lapor Pajak