Mangupura, baliwakenews.com
Seorang PSK, berinisial RA (23) dibantai oleh pelanggannya. Peristiwa sadis itu terjadi di salah satu kos di Jalan Bhineka Jati Jaya IX No. 15, Kuta, Badung, Jumat (3/5) sekitar pukul 03.00 Wita.
Leher RA nyaris putus dan jasadnya dimasukan ke salam koper. Tak berselang lama, pelakunya Amrin AL (20), lantas menyerahkan diri ke polisi.
Peristiwa penganiayaan berujung pembunuhan itu diketahui pertama kali oleh salah seorang penghuni kos, Putu Agus (18). Awalnya saksi mendengar suara teriakan perempuan dari kamar kos lantai II pojok. Dan berselang beberapa menit kemudian, saksi mendengar suara benda terjatuh. Dia lantas keluar kamarnya bermaksud mengecek.
“Saksi lantas melihat seorang pemuda (pelaku) mengenakan baju berlumuran darah turun tergesa-gesa membawa koper berwarna hitam,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Pelaku kemudian buru-buru naik sepeda motor sembari membawa koper tersebut keluar dari kos. Lantaran melihat darah berceceran di lantai dan halaman, saksi lantas melaporkan kejadian itu kepada penghuni kos lainnya dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju TKP. Di dalam kamar kos, polisi menemukan ceceran darah. “Saat dilakukan penyelidikan, polisi lantas menemukan ID Card milik pelaku. Selanjutnya Personel Polsek Kuta langsung melakukan pengejaran,” beber Sukadi.
Tidak lama setelah pengejaran pelaku menyerahkan diri yang diantar oleh kakaknya. Kemudian pelaku diperiksa dan diakuinya jika jasad korban dibuang di semak-semak di jembatan panjang ( Loloan) Jimbaran, Kuta Selatan. “Setelah dilakukan pencarian, jasad korban ditemukan di dalam koper. Selanjutnya team Inafis Polresta Denpasar membawa jasad korban ke RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar,” beber Sukadi.
Berdasarkan keterangan pelaku, kronologis pembunuhan yang dilakukannya berawal saat dia kenalan dengan korban melalui aplikasi online. Awalnya pelaku dan korban menyepakati harga layanan sebesar Rp 500.000. Beberapa saat kemudian, korban tiba di kamar kos pelaku. Usai berhubungan badan, pelaku membayar sesuai harga yang disepakati, namun ditolak oleh korban yang justru minta dibayar Rp. 1.000.000.
Tak hanya itu, korban bahkan mengancam akan mendatangkan pacarnya bersama teman temannya. Pria asal Balikpapan itu lantas emosi dan mengambil pisau dapur di kamarnya lalu menggorok leher korban.
“Saat lehernya digorok, korban sempat berteriak dan berontak, tapi pelaku membungkam mulutnya menggunakan tangan diri. Karena korban masih memberontak, Amrin lantas menikamnya beberapa kali hingga tewas,” jelas Sukadi.
Setelah korban meninggal, pelaku berniat memasukkan jasadnya kedalam koper. Namun, lantaran tidak muat, dia mematahkan leher korban agar mempermudah memasukkannya. Koper tersebut dibawanya ke semak-semak sekitar Jembatan Panjang (Loloan) Jimbaran menggunakan sepeda motor. “Akibat perbuatannya, ia dijerat pasal 338 Tentang Pembunuhan Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan,” pungkasnya. BWN-01
































