Rapat Paripurna IX DPRD Provinsi Bali Menghadirkan BPK RI

Iklan Home Page

Renon, baliwakenews.com


DPRD Provinsi Bali, menggelar rapat paripurna ke-9 masa persidangan I Tahun 2024 pada Rabu 22 Mei 2024. Rapat paripurna dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Bali dan Gubernur Bali.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, menghadirkan Anggota VI BPK RI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, SIP, M.Si, CSFA, CFrA, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Gusti Ngurah Satria Perwira. Rapat juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry, Bupati dan Walikota se-Bali, Ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, Forkopimda Provinsi Bali, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Provinsi Bali, kepala inspektorat kabupaten/kota se-Bali dan undangan lainnya.

Baca Juga:  Menteri Fachrul Razi Sanggupi Merevisi Buku Pelajaran Agama Hindu Memuat Ajaran Sampradaya

Pada kesempatan tersebut Anggota VI BPK RI menyerahkan LHP kepada Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Dikatakan masih ada catatan-catatan yang diberikan, namun Pemprov Bali sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Catatan-catatan ini di-deadline wajib ditindaklanjuti dan selesai dalam 60 hari setelah LHP diserahkan.

Pj. Gubernur Bali dalam sambutannya, mengatakan, LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disusun oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Baca Juga:  Penyandang Disabilitas Pertanyakan Realisasikan UU Penyandang Disabilitas Mohon Atensi Negara

Peraturan tersebut mengatur Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan LKPD kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Kemudian LHP atas LKPD disampaikan BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.

Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan terima kasih dan penghormatan kepada Anggota VI BPK RI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang SIP, M.Si, CSFA, CFrA dan kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali.

“Kami memberi apresiasi atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukan. Dengan adanya pemeriksaan terinci oleh Tim BPK RI tentunya kami dapat mengetahui begitu banyak kekurangan dan kealpaan kami dalam menyajikan laporan keuangan selama ini,” ucap Mahendra Jaya.

Baca Juga:  Sukses Gelar Event Nasional KJI dan KBGI, Unwar Tuai Apresiasi


Lebih lanjut dikatakan, untuk menindaklanjuti temuan-temuan atas LKPD, pihaknya telah menyusun rencana aksi (action plan) agar tindak lanjut hasil pemerikasaan terinci dapat terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu.


“Kami berkomitmen untuk mengikuti segala aturan, sebagai acuan bagi kami untuk dapat menyiapkan laporan keuangan yang lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah di masa yang akan datang,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan LHP kepada Bupati dan Ketua DPRD masing-masing Kabupaten/Kota se-Bali. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR