Di Hadapan Ribuan Warga, Ketut Wicana Sebut Desa Adat Kuat karena Wayan Koster

Singaraja, baliwakenews.com

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 yang mengatur berbagai aspek desa adat di Bali dinilai berhasil memperkuat keberadaan Desa Adat.

Dibalik kekuatan Desa Adat Bali ternyata ada sosok visioner dan pekerja keras, Wayan Koster. Gubernur Bali 2018-2023 asal Sembiran inilah yang mengonsep dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019: tentang Desa Adat.

Perda ini mengatur berbagai aspek terkait desa adat di Bali, termasuk kedudukan, kewenangan, dan peran desa adat. Perda ini juga mengakui desa adat sebagai subyek hukum dengan kedudukan hukum yang jelas. Desa adat adalah ujung tombak pertahanan budaya, seni, tradisi, agama dan kearifan lokal Bali. Pariwisata Bali tetap lestari hingga kapan pun jika Desa Adat di seluruh Bali kuat.

Baca Juga:  Dispar Buleleng Support Pemuteran Bay Festival Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Kini seluruh krama Bali telah merasakan manfaatnya. Satu tokoh masyarakat yang merasakan manfaatnya yakni warga di Desa Tukadmungga Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Ia mengapresiasi yang telah dilakukan Koster selama memimpin Bali.

Pria paruh baya bernama Ketut Wicana, sampai meneteskan air mata dihadapan ribuan warga Desa Tukadmungga, Pemaron, Anturan Kecamatan Buleleng. Terharu dengan perjuangan Koster meletakkan fondasi kuat untuk menjaga budaya, seni, adat dan tradisi krama Bali.

Ketut Wicana terbata-bata menyampaikan kegembiraannya. Terutama, apresiasinya atas program nangun sat kerthi loka Bali. “Program ini lahir dari tangan Koster, ” ucapnya.

Nangun Sat Kerthi Loka Bali merupakan visi dan program era Gubernur Koster demi mewujudkan Bali Era Baru 100 tahun kedepan. Visi ini bertujuan untuk menjaga keharmonisan dan kesucian alam Bali, budaya, kearifan lokal Bali serta mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara sekala dan niskala.

Baca Juga:  Gelar Lomba Musikalisasi Puisi, PDIP Gandeng Generasi Milenial

“Astungkara kami harap kedepan bapak (Wayan Koster, red) tetap memimpin Bali,” kata Ketut Wicana.

Menurut dia, Koster sebagai pemimpin yang telah menjaga desa adat Bali. Sejumlah regulasi yang dibuat telah dijalan warga. Seperti mengenakan endek Bali dan busana adat Bali setiap Selasa dan Kamis.

Selain itu, masih banyak keberpihakan pemerintah dibawah kepemimpinan Koster yang menjaga dan melestarikan budaya Bali. Karena wisatawan ke Bali karena kekhasan seni, budaya, tradisi, kearifan lokal Bali. Inilah yang membalut pariwisata Bali.

Baca Juga:  Puncak Ngusaba Kadasa Pura Ulun Danu Batur Jatuh pada 24 Maret 2024

Koster tampak terkejut dengan apresiasi tokoh masyarakat. Wajahnya turut sedih melihat tangisan bahagia warga.

Ia mengatakan selama menjadi periode pertama memimpin Bali, dasar kuat desa adat. Kekuatan Bali ada pada Desa Adat.

“Desa adat sudah lebih baik saat ini. Baru diurus tuntas saat Gubernur Bali dipimpin tiang. Kita bangga karena hanya Bali yang bisa lestarikan desa adat,” katanya.

DPR RI tiga periode ini mengakui jika desa adat telah berperan sebagai benteng budaya Bali. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 mengatur secara spesifik segala hal yang berkaitan dengan keberlangsungan desa adat, termasuk memberikan otonomi kepada desa adat. BWN-03

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Pemprov BaliIklan Pemprov BaliIklan KPU BaliIklan HUT RI DPRD BadungIklan HUT RI PDAM BadungIklan HUT RI DPRD Prov. BaliIklan KPU Prov. BaliIklan SMSIIklan Lapor Pajak