Dewan Tabanan Ditantang Kawal Target PAD Rp951 Miliar pada 2027

Iklan Home Page

Tabanan, Baliwakenews.com

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan sebesar Rp951,1 miliar lebih pada 2027 membutuhkan strategi penggalian potensi dan penagihan pajak yang terukur. Dalam rancangan anggaran tahun depan, PAD menjadi salah satu sumber pendapatan utama di tengah rencana pendapatan daerah yang mencapai Rp2,15 triliun lebih.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan, pemerintah kabupaten akan mengoptimalkan pendapatan melalui penggalian potensi baru dan digitalisasi pelayanan. Upaya tersebut diarahkan untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

Baca Juga:  Susu Hilang dari Paket MBG, Komisi IV DPRD Tabanan Semprot Pengelola

Sanjaya menjelaskan, penagihan piutang pajak akan dilakukan melalui pendekatan jemput bola oleh tim yang melibatkan aparat penegak hukum. Pemerintah kabupaten juga bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.

Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1,19 triliun lebih. Kedua komponen tersebut membentuk total pendapatan daerah sebesar Rp2,15 triliun lebih, yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan kebutuhan pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Bacalon Bupati Suyasa Dipanggil ke DPP Golkar

Jawaban bupati mengenai strategi pendapatan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tabanan, Jumat (9/10/2026). Rapat tersebut membahas tanggapan bupati terhadap pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra atas Ranperda APBD 2027.

Sanjaya menyampaikan apresiasi atas masukan fraksi-fraksi DPRD dan berharap pembahasan rancangan anggaran dapat berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, S.Sos., menyoroti pentingnya pencapaian target pendapatan melalui perhitungan potensi yang realistis. “Target PAD harus didukung data potensi yang jelas dan langkah penagihan yang efektif. Kami perlu melihat sumber pendapatan mana yang bisa dioptimalkan, bagaimana perkembangan realisasinya, serta apakah upaya tersebut berjalan sesuai target. Peningkatan pendapatan juga harus dilakukan secara transparan dan tidak membebani masyarakat di luar ketentuan,” ucapnya.BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR