Dewan Minta Tak Terapkan Jalur Zonasi di Badung

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Minimnya sekolah negeri di Badung, membuat para legislator Badung kembali bersuara terkait pembebasan siswa mencari sekolah dengan tanpa melakukan jalur zonasi. Dewan menilai hal tersebut bertentangan dengan aturan wajib belajar 12 tahun yang telah dicanangkan pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat, karena akan banyak siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akibat keterbatasan sekolah yang dimiliki di masing-masing wilayah di kabupaten itu sendiri.

Wakil Ketua DPRD Badung, Wayan Suyasa, Minggu (28/6) mengatakan, pihaknya berharap Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga menghapus jalur zonasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini akan terus menimbulkan masalah setiap tahun ajaran baru. “Banyak siswa yang tak tertampung di sekolah negeri menggunakan sistem ini. Begitu juga kita di Badung masih kekurangan sekolah baik sekolah SMP maupun sekolah SMA,”ujarnya Suyasa yang juga Plt. Ketua Golkar Badung tersebut
Hal ini terjadi di kawasan Badung Selatan khususnya di Kuta masih banyak siswa SMP kita tak tertampung di SMA Negeri dan jarak sekolah cukup jauh-jauh. “Jika menggunakan sistem zonasi ini dan kuota sudah tak memenuhi, hal ini akan menjadi masalah kemana mereka akan bersekolah.

Baca Juga:  Wabup. Badung Serahkan Bantuan Sembako Warga Terdampak Banjir di Sading

Kalau di bawa ke sekolah swasta, kita tahu kondisi pandemic covid-19 membuat banyak masyarakat susah dalam keuangan dan pastinya anaknya masuk ke sekolah swasta akan ada biaya tambahan untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi. Ini menjadi pemikiran kita bersama. Berikan kelonggaran siswa bersekolah tanpa adanya zonasi sekolah karena kita belum mampu membangun sekolah tambahan,”paparnya.

Baca Juga:  Supriatna Turun Langsung ke Arena, Tegaskan Komitmen Buleleng Cetak Atlet Panjat Tebing Berprestasi

Sementara Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan, ini merupakan masalah klasik tiap tahun. Baik itu dari penerimaan SD, SMP dan SMA , namun kewenangan Kabupaten hanya di tingkat SD dan SMP. “Tiap tahun bertambah pertumbuhan tamatan di Kabupaten Badung. Ini disebabkan Urbanisasi sehingga banyak sekolah tidak bisa menampung siswa yang tiap tahun bertambah. Kita harapkan pemerintah harus tetap membangun sekolah . Kami di dewan tetap mendorong pemerintah dalam sektor pendidikan karena untuk pendidikan sifatnya mandatory dalam program pemerintah. Kita juga harapkan peran swasta juga ikut menampung PPDB ini dan pemerintah membantu sekolah swasta dalam memberikan SDM, buku atau stimulus lainnya sehingga sekolah swasta bisa mensubsidi siswa yang tidak mampu tapi tidak dapat sekolah di negeri,”tegas politisi PDI Perjuangan tersebut. BW-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR