Denpasar, baliwakenews.com
Ditangkap polisi usai mencuri handphone (HP) orang mabuk, pedagang bakso Antoni Salim (33) dipastikan mendekam cukup lama di ruang tahanan.
Pria asal Malang itu ditangkap saat berkencan dengan pacarnya di Wantilan Pasar Nyanggelan, Penjer, Denpasar Selatan, Sabtu (8/4).
Kapolsek Densel Kompol I Made Teja Dwi Permana, didampingi Kanit Reskim AKP I Made Putra mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu (2/4) sekitar pukul 02.00.
Awalnya korban, Muhammad Fikri (28) sedang berada di Triple Three di Jalan Tukad Barito, Renon, Densel. Karena terlalu banyak minum alkohol, pria yang beralamat di Jalan Ceningan Saru, Sesetan, Densel itu mabuk.
“Korban meletakan HP nya seharga Rp 6 juta di atas sofa atau di sebelah tempat duduknya. Korban kemudian diantar oleh temannya dan HP nya malah diambil oleh pelaku yang juga berada di TKP,” bebernya, Minggu (9/4).
Korban kemudian melapor ke polisi. Aparat yang melakukan penyelidikan mendapatkan petunjuk jika pelakunya adalah pedagang bakso yang sering melintas berjualan di areal TKP. Selanjutnya tim mencari keberadaan pelaku yang diduga tinggal di seputaran Jalan Tukad Mawa, Panjer, Densel.
“Tersangka ditangkap saat nongkrong bersama pacarnya. Tersangka mengaku mengambil dan menyembunyikan HP korban di dalam saku. Selang tiga hari HP itu diformat ulang dengan mempelajari tutorialnya dari medsos,” tegas Made Teja. BWN-01































