Cemburu, Seorang Pria Aniaya Mantan Istri hingga Babak Belur

Iklan Home Page

Mangupura, Baliwakenews.com

Polisi menangkap A.Y. (32), seorang mekanik asal Lumajang, Jawa Timur, pelaku penganiayaan terhadap mantan istri sirinya, Ima Azizur Rahma (28), di warung sembako kawasan Abiansemal, Badung. Aksi kekerasan itu terjadi pada Kamis malam, 30 Oktober 2025, didorong oleh rasa cemburu.

Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, menjelaskan pelaku diamankan di Lumajang pada Selasa (4/11) pukul 04.00 Wita oleh tim Polsek Abiansemal yang dipimpin Ipda I Gusti Ngurah Bayu Handaka.

Baca Juga:  Pria Usai 64 Tahun Setubuhi Bocah SMP di Lapangan

Peristiwa bermula ketika korban sedang menjaga warung di Jalan Raya Sibang Kaja. Pelaku datang diam-diam, memadamkan listrik, lalu mencekik dan membenturkan kepala korban ke dinding. Korban sempat berteriak minta tolong, membuat pelaku kabur. Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan memar di wajah.

Baca Juga:  Koleksi 9 Emas, Panjat Tebing Badung Juara Porprov Bali XVI/2025

“Pelaku mengaku menyesal dan melakukan penganiayaan karena cemburu,” kata Inastuti.

A.Y. kini ditahan di Polsek Abiansemal dan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara. Polisi memastikan korban mendapat perawatan medis dan pendampingan. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR