Denpasar, baliwakenews.com
Mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) yang mulai meningkat seiring memasuki musim penghujan, Kelurahan Ubung melakukan pembinaan kepada pedagang barang bekas (rongsokan). Pembinaan dilakukan dengan memberikan sosialiasi masalah pengelolaan kebersihan dan penataan barang bekas sehingga tidak menimbulkan genangan air dan lingkungan jorok.
Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta turun langsung melakukan pembinaan bersama Kepala Lingkungan (Kaling) Sari, I Gede Sumantra dan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas), I Wayan Sudarta dan Made Sudiana, pada Selasa 18 Januari 2022.
Pada kesempatan tersebut, I Wayan Ariyanta menyampaikan pengusaha barang bekas diwajibkan menata barang-barang dengan rapi dan tidak mengganggu lingkungan di sekitarnya. Hal ini untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya kesan kumuh di lokasi usaha dan menghindari terjadinya genangan air hujan di musim penghujan yang berdampak pada penyebaran DBD dari segi kesehatan.
“Para pedagang barang bekas silakan melakukan kegiatan usaha tapi dampak dari kegiatan usaha itu harus menjadi atensi dan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut Ariyanta menyampaikan Kegiatan ini dilakukan sesuai hasil pemantauan atau monitoring oleh Satlinmas. Hasil dari Monitoring di wilayah oleh Satlinmas akan ditindaklanjuti dengan memberikan pembinaan bersama Kaling setempat. Pembinaan ini disambung baik oleh para pedagang barang bekas dengan menyanggupi menata dan menjaga kebersihan tempat usahanya.*BWN-03





























