Kuta, baliwakenews.com
Abrasi yang terjadi Pantai Kuta mengundang perhatian serius salah seorang anggota Dewan Badung,IGN Anom Gumanti. Legislator asal Kuta ini bahkan memantau langsung perbaikan pondasi Pos Balawista Kuta yang tergerus abrasi dan nyaris roboh. Dihubungi Kamis (16/12), Anom Gumanti membenarkan dirinya memang memantau langsung penanganan abrasi pantai Kuta di titik Pos Balawista.
Menurut Politisi senior PDIP ini, abrasi yang terjadi bukan hanya di titik Pos Balawisata namun hampir sepanjang bibir Pantai Kuta. Karenanya dia berharap segera dilakukan revetment terhadap pesisir pantai yang terus tergerus ombak. Hanya saja dia menegaskan, revetmen atau penahan pasir yang nantinya dilakukan tidak berupa krib. Karena akan menghilangkan keasrian dan alaminya pantai Kuta. “Kalau dibangun krib saya pertama menolak. Karena akan merusak keasrian Pantai Kuta,” tegasnya.
Yang diharapkan dilakukan adalah penambahan pasir dan penataan di pesisir agar pasir tidak terus tergerus. Karena satu-satunya yang menjadi daya tarik pengunjung ke Pantai Kuta selain ombak adalah pasirnya yang putih bersih dan nyaman untuk dipakai bersantai. Dia berharap revetment yang sudah direncanakan bisa segera direalisasikan agar abrasi tidak semakin parah. Bagaimana rencana penataan Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) yang didorongnya, Dewan tiga perioda tersebut mengatakan dari informasi yang didapat lewat Dinas Pariwisata usulan penataan Pantai Samigita sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat. Hanya saja dia belum mendapat kepastian kapan rencana penataan yang diusulkan menggunakan anggaran pemerintah pusat akan terealisasi. “Coba tanya ke Dinas PUPR karena mereka yang tahu,” ujarnya.
Sebelumnya Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista juga mengungkapkan hal yang sama. Dia juga berharap rencana pemerintah untuk melakukan revetment pesisir Pantai Kuta segera terujud. Karena kondisinya sudah semakin parah. “Kami harapkan dulu ada rencana pemerintan melakukan semacam reverment kami harap bisa segera direalisasikan,” harapnya. BWN-04
































