Singaraja, Baliwakenews.com
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah dan dunia usaha merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sinergi ini dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, berkelanjutan, dan berintegritas di Kabupaten Buleleng.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Sutjidra usai membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Antikorupsi yang digelar di New Sunari Hotel, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, peran dunia usaha tidak bisa dipandang sebelah mata dalam membangun sistem pencegahan korupsi. Ia menekankan bahwa bimtek ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis dan sistematis untuk mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di kalangan pelaku usaha.
“Dunia usaha harus memahami bahwa peran serta mereka sangat strategis dalam pencegahan korupsi,” tegas Sutjidra.
Ia menambahkan, pemahaman bersama tersebut berfungsi sebagai bentuk antisipasi, monitoring, dan pengawasan terhadap potensi praktik KKN. Dengan demikian, dunia usaha di Buleleng dapat tumbuh secara sehat, kompetitif, dan berkelanjutan, sekaligus berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen pemberantasan korupsi, lanjut Sutjidra, dilakukan secara menyeluruh. Selain menyasar pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten Buleleng juga menyelenggarakan bimtek serupa bagi pejabat eselon II dan III. Program ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan KPK, Kementerian Dalam Negeri, LKPP, dan Kementerian PAN-RB.
Terkait penegakan aturan, Bupati menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran.
“Kalau melaksanakan kegiatan yang tidak sesuai aturan, pasti akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, seraya mencontohkan tindakan disipliner yang telah diterapkan terhadap sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang terbukti melanggar.
Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Pemkab Buleleng. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan pemahaman yang kuat terhadap peta kerawanan korupsi dan pentingnya peran setiap pemangku kepentingan dalam pencegahannya.
“Pengenalan terhadap korupsi, dampaknya, serta aturan main yang harus dipatuhi diharapkan mampu menciptakan iklim ekonomi yang lebih sehat, transparan, dan adil,” kata Johnson.
KPK, lanjutnya, akan terus memantau dan memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah guna meningkatkan indeks integritas daerah.
Dari sisi dunia usaha, Ketua BPC Gapensi Buleleng Ketut Budi Adnyana menyambut positif pelaksanaan bimtek ini. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi ruang dialog yang konstruktif untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha, khususnya terkait perizinan dan administrasi.
“Kami sangat menyambut baik karena ada beberapa permasalahan yang perlu kami sampaikan langsung,” ungkapnya.
Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi ini menegaskan komitmen Pemkab Buleleng dalam membangun ekosistem bisnis yang bersih, transparan, dan berintegritas. Melalui kolaborasi antara pemerintah, KPK, dan dunia usaha, diharapkan mata rantai korupsi dapat diputus, investasi semakin tumbuh, dan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Buleleng dapat dipercepat secara berkelanjutan. BWN-03

































