Buntut Tewasnya Cewek MiChat di Denpasar, Polisi Usut Jaringan Prostitusi Online 

Iklan Home Page
Denpasar, baliwakenews.com
Buntut tewasnya Aluna Sagita (26) yang dibunuh pelanggannya di kos elit Griya Sambora di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, pada malam tahun baru, Sabtu 31 Desember 2022, mengungkap fakta terbaru. Penyidik saat ini tengah memeriksa 4 orang saksi yang diduga jaringan prostitusi menggunakan aplikasi MiChat.
“Adapun 4 orang saksi itu semuanya terancam jadi tersangka. Jika dari hasil pemeriksaan ke empat saksi terbukti bersalah, akan dijerat pasal prostitusi ancaman 6 tahun penjara,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (5/1).
Empat saksi yang diduga terlibat jaringan prostitusi online melalui akun MiChat itu masing masing berinisial TJ, DRS alias Kiky, FH alias BDL dan HR. “Untuk tiga saksi berperan sebagai operator MiChat yakni TJ, DRS alias Kiky, FH alias BDL, sedangkan HR sebagai petugas security di TKP,” ujar Bambang.
Diterangkannya, ke empat saksi tersebut sudah diperiksa penyidik Unit IV Satreskrim, pada Kamis 5 Januari 2023 dan keempatnya masih berstatus saksi.
Dari hasil pemeriksaan, para saksi mengakui jika seorang PSK mendapatkan pelanggan akan dikenakan biaya tarif Rp 300.000 sekali wik wik. Tapi tarif ini tidak seluruhnya diberikan kepada PSK. Dimana, dengan rincian Rp 250.000 untuk PSK, selebihnya Rp 50.000 untuk operator dan managemen aplikasi yang mereka kelola. “Korban dan saksi jaringan prostitusi online kenalnya dari grup MiChat,” ungkapnya.
Bambang mengatakan, jika nantinya dari hasil pemeriksaan terungkap adanya keterlibatan 4 saksi akan dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU.RI NO. 11Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik dan atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat (2) UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. BWN-01
Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR