Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD se-Kecamatan Mengwi

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawarahan Desa (BPD) se-Kecamatan Mengwi yang ditandai dengan Pemukulan Gong. Bimtek dilaksanakan di Hotel Swiss Bel Rainforest Bali, Jl. Sunset Road No. 101 Kuta, Senin (22/4). Turut hadir Kadis PMD yang diwakili Kabid Kelembagaan Desak M Oktisilawati, Kepala Desa dan Sekdes se-Kec. Mengwi.

Sekda Adi Arnawa atas nama Pemerintah sangat mengapresiasi atas terlaksananya Bimtek Peningkatan BPD se-Kec. Mengwi. Berangkat dari Permendagri No. 110 Tahun 2016, BPD memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis, kedudukannya sejajar dengan Kepala Desa. “Maka BPD sebagai mitra Kepala Desa dan perangkatnya bertugas menyusun dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dengan perangkatnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Gacong Main Kucing-Kucingan, Penertiban Akan Libatkan PPNS

Dengan kondisi tugas yang cukup strategis inilah bimtek ini mutlak diikuti oleh semua anggota BPD sehingga ada pemahaman yang sama terutama dalam rangka menyikapi berbagai program-program yang disepakati yang dibuat oleh pemerintah desa. Berangkat dari kondisi fiskal yang sangat memadai dengan kondisi PAD yang sangat signifikan akan berdampak pada dana bagi hasil kepada desa akan semakin meningkat juga. Terhadap pengelolaan keuangan yang cukup besar ini tentu dibutuhkan suatu kontrol yang serius oleh suatu lembaga formal.

Baca Juga:  Badung Sementara 'Kuasai' Peringkat Atas, Emas Perdana di Tenis Lapangan dan Sepak Takraw

“Mudah mudahan dengan adanya Bimtek ini akan memahami posisinya masing-masing sehingga apa yang  menjadi fokus dan tujuan kita melalui program dan kegiatan benar-benar bisa diimplementasikan di masyarakat, juga saya sudah perintahkan Kabid Kelembagaan Dinas PMD untuk  membuat Bimtek kepada BPD se-Badung, dalam upaya peningkatan Kapasitas BPD” jelas Adi Arnawa.

Sementara Ketua Panitia Made Sudiarta melaporkan, Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD se-Kec. Mengwi dilaksanakan dari tanggal 22-23 April 2024 yang diikuti oleh 127 peserta. Didasari oleh Permendagri Nomor 110 tahun 2016 pasal 55 ayat (3) huruf a, BPD mempunyai hak untuk meningkatkan kapasitas dalam rangka pemahaman peraturan yang ada pemerintahan desa.

Baca Juga:  Bali Farm House, Destinasi Wisata Baru di Buleleng

“Dengan harapan setelah mendapatkan Bimtek, BPD mampu memberikan nuansa baru dalam membedah peraturan-peraturan yang terkait dengan Pemerintahan Desa,” ujarnya.BWN-HB

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR