Mangupura, baliwakenews.com
Tiga komplotan pencuri mesin traktor meringis kesakitan usai ditembak polisi. Para tersangka, Andika (28), Abdulla (43) dan Ahmad (38), melawan polisi saat ditangkap di Jalan Bypass Ir. Soekarno, Kediri, Tabanan, Rabu (22/7/2020) malam lalu.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Raja Mangapul Hasello mengatakan, ketiga tersangka mencuri mesin traktor di tujuh TKP menggunakan mobil Toyota Avanza bernomorpolisi P 1380 Q. Salah satu lokasi yang mereka satroni di sawah milik Wayan Nadi, di Subak Aban Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, Kamis (16/7) sekitar pukul 00.30. “Mereka mencuri mesin traktor milik I Wayan Putra (54). Korban yang beralamat di Banjar Saren, Desa Sibang Kaja, Darmasaba itu, menaruh traktornya di tengah sawah milik Wayan Nadi,” ungkapnya.
Setelah dilaporkan ke Polres Badung, sambung AKP Laorens, tim Opsnal Reskrim Polres Badung berhasil mengantongi identitas para tersangka termasuk alamat tinggalnya di wilayah Gianyar. “Hanya saja saat didatangi ke Gianyar, para tersangka sudah melarikan diri ke Jawa Timur,” ucapnya.
Pengejaran petugas membuahkan hasil, mobil tersangka dihentikan petugas di Jalan Bypass Ir. Soekarno, Kediri, Tabanan. “Saat mau ditangkap, tersangka melawan sehingga polisi menembak kakinya,” beber perwira asal Papua ini.
Hasil interogasi petugas, ketiga tersangka merupakan residivis kasus pencurian di wilayah Jember. Seperti mencuri sapi dan mencuri barang lainnya. “Para tersangka merupakan pencuri kelas kakap yang beraksi lintas provinsi. Mereka di Bali mencuri mesin traktor lantaran gampang dilakukan. Sebab pemiliknya meninggalkan traktor di persawahan,” tegas AKP Laorens. BWN-01




DITEMBAK-Polisi tembak komplotan pencuri mesin traktor di 7 TKP. 



































