Bikin Onar WN Rusia Diamankan Imigrasi Ngurah Rai

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Seorang WNA asal.Rusia (AF, LK), Rabu (14/8/2024) diamankan petugas imigrasi Ngurah Rai. Bule yang tinggal di kawasan Cengiling, Jimbaran ini diamankan berdasarkan laporan masyarakat kalau ada bule yang sering berbuat onar. Namun setelah dilakukan pemeriksaan selain overstay, WNA ini juga diduga melakukan penyalahgunaan narkotika sejenis ganja.

Menurut Kepal Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, kronologisnya berawal pada (Rabu, 14 Agustus 2024) Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan satu orang asing asal Rusia berinisial AF (Lk, 34). AF diamankan atas pelanggaran keimigrasian overstay dan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Pengamanan terhadap AF berawal dari laporan masyarakat terkait adanya orang asing yang kerap berbuat onar di lingkungan Banjar Cenggiling, Jimbaran, Kuta Selatan. Imigrasi Ngurah Rai bersama Polsek Kuta Selatan kemudian mengamankan yang bersangkutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AF merupakan pemegang izin tinggal kunjungan yang telah overstay. “Selain itu pada saat tim Inteldakim melakukan pemeriksaan terhadap barang miliknya, ditemukan narkotika jenis ganja seberat 10,75 gram,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Periksa Kejiwaan Pembunuh Istri di Sibang Kaja

Selain itu juga ditemukan barang lainnya seperti 1 (satu) buah paspor kebangsaan Rusia, 16 (enam belas) kartu mastercard visa, 1 (satu) buku Tabungan BNI atas nama AF, 1 (satu) box media tanam, 1 (satu) alat hisap/bong dan lainnya. “Saat ini terhadap AF kami lakukan pendetensian pada ruang detensi imigrasi dan akan kami serahkan kepada kepolisian untuk penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika”, tambah Suhendra.

Baca Juga:  YKI  Badung Kembali Serahkan Bantuan Paket Sembako Di Kecamatan Kuta Dan Kuta Selatan

Terkait dengan statistik pengawasan dan penindakan keimigrasian, dia mengungkapkan, sampai dengan saat ini (1 Jan – 11 Agustus 2024) Imigrasi Ngurah Rai telah memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) total sebanyak 287. Dengan rincian Penangkalan sebanyak 71, Pembatalan Izin Tinggal sebanyak 9, Pendetensian sebanyak 121, dan Pendeportasian sebanyak 86. Adapun tiga negara terbanyak dikenakan TAK berasal dari Nigeria sebanyak 23 orang, RRT sebanyak 17 orang dan Amerika Serikat sebanyak 12 orang.

Baca Juga:  Jadi Contoh Layanan KDRT dan PPPA, Gubernur Koster Bakal Bangun Community Centre

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Ngurah Rai akan terus mengintensifkan operasi penertiban orang asing di wilayah-wilayah yang strategis untuk menjaga pariwisata Bali tetap kondusif. Serta memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya.Imigrasi akan terus memperbaiki diri agar sesuai dengan keinginan masyarakat. Kami pastikan pengawasan orang asing menjadi prioritas agar Bali tetap menjadi kawasan wisata yang nyaman dan tertib. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM Badung Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR