Mangupura, baliwakenews.com
Belanja hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Kabupaten Badung tahun 2024 menjadi sorotan serius dari para wakil rakyat di DPRD Badung. Berdasarkan data yang ditelusuri melalui portal DJPK Kementerian Keuangan (djpk.kemenkeu.go.id), belanja hibah Kabupaten Badung mencapai 92,27 persen dari Anggaran Induk 2024, atau sekitar Rp 1,367 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umum yang dibacakan oleh anggota fraksi, Wayan Sukses.
Menurut Sukses, tren belanja yang terjadi pada tahun 2024 mengindikasikan bahwa Pemkab Badung lebih mengutamakan belanja hibah dan bantuan keuangan dibandingkan belanja yang berpihak langsung pada kepentingan publik. Dari data per 21 Oktober 2024, diketahui bahwa belanja hibah Kabupaten Badung telah mencapai Rp 1,367 triliun, atau 92,27 persen dari anggaran induk, sementara belanja bantuan keuangan sebesar 76,36 persen atau Rp 533,53 miliar.
“Sebaliknya, belanja modal yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan daerah hanya terealisasi sebesar 28,09 persen atau Rp 592,10 miliar dari anggaran induk 2024,” ungkapnya.
Selain itu, dalam perubahan Anggaran Tahun 2024, total belanja hibah tercatat sebesar Rp 2,569 triliun, sementara belanja bantuan keuangan mencapai Rp 1,26 triliun. Angka-angka ini menurut Fraksi Golkar bertentangan dengan prinsip peraturan yang mengamanatkan agar belanja yang mendukung kepentingan publik menjadi prioritas utama dibandingkan belanja hibah dan bantuan keuangan.
Fraksi Golkar berharap agar belanja hibah tersebut tidak didasarkan pada kepentingan politik tertentu, melainkan lebih mengedepankan pemerataan demi keadilan bagi masyarakat. “Kami ingin belanja hibah yang dialokasikan benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat, tanpa nuansa politik yang mengikat,” tegasnya.
Lebih lanjut, fraksi ini menyampaikan pandangannya mengenai prioritas realisasi belanja pada berbagai program kegiatan inovatif yang dirancang oleh OPD di APBD Perubahan 2024. Fraksi Golkar menegaskan bahwa program-program tersebut harus mendapat perhatian penuh dalam hal implementasinya.
Untuk APBD 2025, Fraksi Golkar berharap agar pemerintah lebih memprioritaskan belanja mandatori sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD. Menurut pandangan fraksi ini, rancangan APBD 2025 yang diajukan oleh Plt. Bupati Badung sebesar Rp 10,488 triliun dianggap belum memadai. Mereka menyarankan agar besaran APBD 2025 minimal sama dengan APBD Perubahan 2024 yang mencapai Rp 12,288 triliun.
Dengan demikian, Fraksi Golkar mengusulkan adanya peninjauan kembali pada rancangan anggaran yang diajukan, guna memastikan bahwa setiap alokasi anggaran dapat berfungsi optimal bagi kepentingan publik, bukan sekadar alokasi belanja hibah dan bantuan keuangan yang berpotensi menimbulkan ketimpangan di masyarakat. BWN-05