Atasi Parkir Liar di Kutsel, Pihak Kecamatan Gandeng Dishub Badung

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Aksi parkir liar yang banyak terjadi di Kutsel mendapat atensi khusus dari Camat Kutsel, I Ketut Gede Arta. Karena kondisi ini menjadi sorotan di masyarakat belakangan ini. Salah satu upaya yang dilakukan yakni memggandeng pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Badung dan Kepolisian dalam menuntaskan masalah tersebut. “Kami sudah berkoordinasi dengan Dishub Badung dan pihak Kepolisan agar masalah ini bisa diatasi bersama,” ujarnya, Jumat (8/11/2024).

Gede Arta menegaskan, masalah ini harus segera dicarikan solusinya karena membahayakan pengguna jalan dan masyarakat lainnya. Termasuk para wisatawan karena Kutsel adalah daerah pariwisata. Selain itu, keberadaan kendaraan yang diparkir sembarangan telah membuat ruas jalan menjadi kian sempit.

Baca Juga:  Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup Badung Serahkan Bantuan ke Ahli Waris

“Ini tidak hanya menyebabkan kemacetan lalu lintas, namun juga sangat berbahaya bagi pengguna jalan lain saat malam hari,” ucap Mantan Sekcam Kuta ini.

Permasalahan ini,.sambung dia telah dikoordinasikan dengan pihak terkait seperti Dishub Kabupaten Badung.maupun pihak Kepolisian di Polsek Kutsel. Selain itu, Gede Arta juga berharap pengawasan yang dilakukan di lapangan melibatkan peran serta semua pihak. Termasuk para tokoh dan unsur masyarakat lainnya.

“Parkir liar ini, di samping memenuhi badan jalan, juga bisa menimbulkan kemacetan, ketidaknyamanan pejalan kaki, dan membahayakan pengendara lain. Apalagi ini terjadi dari pagi hingga malam. Kalau ada rambu larangan parkir, maka kendaraan yang melanggar tentunya bisa ditilang oleh kepolisian,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ratusan Paskibraka Buleleng Lolos Tes Diawal, Sederet Tes Tahap Dua Menanti

Karena tindakan parkir sembarangan termasuk katagori pelanggaran lalu lintas dan bisa dikenai sanksi tilang. Meski demikian, Gede Arta menekankan, selain penindakan, penyediaan kantong parkir dipandangnya menjadi solusi jangka panjang ke depannya. Karena saat ini, di Wilayah Kuta Selatan, kantong parkir masih tergolong minim.

Selama belum ada tempat parkir yang memadai, menurut dia, solusi sementara yang bisa dilakukan bagi pengguna jasa transportasi, yakni memanfaatkan ruang atau lahan kosong yang ada di lokasi terdekat agar tidak parkir di badan jalan atau trotoar. “Kamj juga berharap kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengatasi masalah ini,” imbuhnya.

Baca Juga:  Erupsi Gunung Lewotobi dan Lewotolok, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Ngurah Rai Tertunda

Namun untuk saat ini, dia juga menyarankan, pendekatan persuasif dalam mengatasi masalah ini harus diutamakan. Yakni melalui pendekatan komunikasi dan pembinaan untuk menghindari konflik di lapangan.

“Kami berharap adanya tindakan dan kerja sama dari berbagai pihak untuk menertibkan parkir liar ini demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi semua pengguna jalan baik masyarakat umum maupun wisatawan,” pungkasnya. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR