Mangupura, baliwakenews.com
Situasi di kawasan apartemen Jalan Bumbak, Kerobokan, Kuta Utara, mencuri perhatian publik setelah terjadi kerusuhan pada Rabu, 24 Desember 2024. Beberapa pria berbadan kekar dan bertato diduga menyerang apartemen tersebut sambil membawa senjata tajam (sajam).
Dalam kericuhan yang melibatkan anggota ormas, polisi berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa sajam.
Kasi Humas Polres Badung, Ipda Putu Sukarma, mewakili Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono, menjelaskan bahwa pada Rabu sekitar pukul 09.30, Polsek Kuta Utara menerima laporan dari warga mengenai seseorang yang membawa senjata tajam di dekat kompleks apartemen tersebut. “Tim Opsnal Polsek Kuta Utara segera menuju lokasi kejadian,” ujarnya pada Kamis (2/1).
Sesampainya di lokasi, petugas langsung menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan, yakni JI (31) asal Sumenep yang tinggal di Jalan Nusantara, Tuban, Kuta, dan PAR (54) asal Jember yang bermukim di Jalan Jaya Giri, Denpasar. “Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui membawa senjata tajam berupa pisau dan celurit kecil. Mereka pun dibawa ke Polsek Kuta Utara,” tambahnya.
Sukarma juga menyampaikan bahwa pihak berwenang menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau dan celurit. “Penyidik tengah mendalami lebih lanjut mengenai alasan di balik insiden ini, termasuk apakah kericuhan tersebut terkait dengan perselisihan antar kelompok atau faktor lain yang memicu aksi yang meresahkan ini,” terangnya. BWN-01

































