Sales Hotel Curi Motor untuk Bayar Kredit Mobil 

Lumintang, baliwakenews.com

Ivan Ardiansyah (21) ditangkap polisi usai mencuri motor di Jalan Bisma, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Kamis 25 Mei 2023. Alasan tersangka mencuri motor untuk membayar cicilan mobil yang beberapa bulan nunggak.

Tersangka dibekuk polisi saat menuntun motor curian di Jalan Kunti, Denpasar Barat usai mencuri motor.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Denpasar Utara IPTU Putu Carlos Dolesgit, Senin 28 Mei 2023. Menurut kapolsek, tersangka yang bekerja sebagai sales hotel itu mencuri motor milik buruh bangunan, Made Aken (50), Kamis (25/5) siang. “Korban memarkir motor Yamaha Mio DK 5207 ABK di depan tempatnya kerja yakni proyek bangunan rumah,” ucapnya.
Menurut Carlos tersangka yang tinggal di Jalan Nusakambangan Gang Dahlia, Denpasar Barat ini awalnya sedang melintas di lokasi. Dia lantas melihat motor terparkir dengan stang tak terkunci. Selanjutnya tersangka kelahiran Demak itu menaruh motor yang dia kendarai di lahan kosong tak jauh dari TKP. “Tersangka kembali ke tempat motor korban terparkir dengan jalan kaki. Setelah situasi aman, tersangka menuntun motor itu untuk disembunyikan,” bebernya.
Korban yang mengetahui motornya hilang lantas melapor ke Polsek Denpasar Utara. Anggota opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Kadek Astawa Bagia melakukan penyelidikan. “Anggota kami menyisiri jalan sepanjang TKP. Tersangka ditangkap saat sedang menuntun motor di Jalan Kunti, Denpasar Barat. Bersama barang bukti, tersangka dibawa ke Polsek Denut,” beber perwira polisi asal Tabanan ini.
Sementara menurut tersangka, alasannya mencuri motor untuk membayar cicilan mobil. Karena gajinya tidak mencukupi. “Saya baru pertama kali mencuri. Rencananya motor itu akan saya jual. Saya tidak punya uang membayar cicilan sebesar Rp 3,5 juta per bulan,” tegasnya. BWN-01
RELATED ARTICLES
- Advertisment -Iklan HUT RI DPRD BadungIklan HUT RI PDAM BadungIklan HUT RI DPRD Prov. BaliIklan KPU Prov. BaliIklan SMSIIklan Lapor Pajak Poling Badung Poling Badung