Aniaya Karyawan Toko, Pria Sumba Barat Ditangkap

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Pelaku penganiayaan terhadap karyawan Toko UD Cakrawala di Jalan Teuku Umar Barat, Banjar Buagan, Pemecutan Kelod, Denbar, yang sempat viral di media sosial ditangkap polisi. Pelakunya merupakan tokoh pemuda asal Sumba Barat, NTT, bernama Samuel Kairo Kalumbang (30).

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengatakan, setelah menerima laporan kasus penganiayaan itu, pihaknya melakukan penyelidikan. “Korban bernama Rovinus Bulu Dede (20) melapor ke Polsek Denbar usai dianiaya,” katanya, Rabu (22/11).

Baca Juga:  Tak Mampu Bayar Denda, Motor Pembuang Sampah di Kutuh DisitaDesa Adat Tegaskan Sanksi Berat Demi Efek Jera

Menurut Herawan, motif penganiayaan yang dilakukan tersangka karena kesal dan tersinggung. Awalnya pada Sabtu (18/11) siang, tersangka membeli baju kemeja, celana pendek dan kaos tangan panjang di toko itu.

Saat tersangka sudah deal harga dan sebelum membayar di kasir, korban yang juga asal Sumba Barat, NTT, datang dari luar lalu menyerahkan kunci motor kepada temannya, saat bersamaan tersangka bercanda meminta harga diskon. Dan korban sambil bercanda menyahuti omongan tersangka dengan mengatakan “om tau ya harganya”, dan tersangka merasa tersinggung dengan omongan korban.

Baca Juga:  Lembaga Penerima Naker dan Perusahan Jepang Kunjungi FJLS

“Saat korban permisi mau keluar melewati tersangka, korban didorong. Tersangka lantas mengambil gantungan baju yang ada di atas etalase kemudian melemparkan kearah korban lalu ditangkis sehingga melukai tangan kiri korban. Kemudian tersangka mengambil lakban di atas meja kasir dan melemparkan mengenai kepala korban setelah itu tersangka keluar toko dan menyuruh temannya untuk membayar ke kasir,” bebernya.

Beberapa saat kemudian, tersangka sempat masuk ke dalam toko dan memberikan korban uang untuk beli rokok. Namun korban menolaknya lalu tersangka juga sempat mengajak korban untuk foto bersama.

Baca Juga:  ABK Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mata Melotot

Meski demikian korban tetap melapor. Dan pada Selasa (21/11) sekira pukul 10.00, tersangka ditangkap di tempat tinggalnya, tak jauh dari lokasi. “Tersangka saat ini masih diamankan dan diproses lebih lanjut,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR