Singaraja, baliwakenews.com
73 orang petani di Desa Patas, Kec. Gerokgak, membentuk Kelompok Petani (Poktan) pertama yang mengolah potensi alam yang dimiliki berupa Nira menjadi Arak. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengukuhan dan Pembinaan Petani Nira dan Pembuat Arak Bali, Jumat, 27 Januari 2023 di GOR Amartha Desa Patas.
Rakor yang dipimpin oleh Perbekel Desa Patas, I Kadek Sara Adnyana, S.Pd., bersama petani nira dan pembuat arak Bali se-Desa Patas sebagai upaya tindak lanjut pelestarian arak dan tuak mengingat telah ditetapkannya Surat Keputusan Nomor 929/03-I/HK/2022, menetapkan 29 Januari sebagai Hari Arak Bali (HAB) oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Ditemui usai kegiatan, Perbekel Desa Patas, I Kadek Sara Adnyana mengatakan kegiatan yang mengambil tema “Melalui Arak Bali Kita Tingkatkan Kesadaran Kolektif untuk Mengangkat Nilai dan Harkat Arak Bali ” ini diharapakan para pengurus nantinya bisa menampung dan menyampaikan keinginan dari para petani nira / pembuat arak sekaligus anggota kelompok.
“Dengan ditetapkannya Hari Arak Bali semoga Arak Bali akan semakin terkenal dan tentunya akan banyak yang bisa menikmati, tentunya dengan itu warga kami yang memproduksi arak bisa menikmati juga hasil yang lebih baik juga,” tandasnya.
Adnyana menegaskan bahwa selaku perangkat desa tentunya juga akan selalu menjembatani keinginan tersebut dengan tujuan membantu para petani sehingga arak tetap eksis ke depannya. BWN-03

































