Mangupura, Baliwakenews.com
Persoalan disiplin aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi perhatian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Tim Pembinaan Disiplin Pegawai, empat pegawai di Sekretariat DPRD Badung tercatat hadir dalam absensi berbasis web, namun tidak ditemukan berada di kantor saat tim melakukan pengecekan.
Temuan serupa juga terjadi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung. Dalam sidak tersebut, satu pegawai diketahui tidak hadir.
Kabid Mutasi BKPSDM Badung, AA Oka Perwira Negara, mengatakan temuan terhadap empat pegawai Sekretariat DPRD tersebut belum dapat langsung disebut sebagai pelanggaran disiplin. Tim masih meminta klarifikasi untuk mengetahui alasan ketidakhadiran mereka.
“Empat orang pegawai di Sekretariat DPRD, ketika dicek absensi web-nya ada, tetapi saat tim turun ke lapangan yang bersangkutan tidak ada. Kemungkinan ada tugas atau keperluan lain, tetapi masih kami minta klarifikasi,” ujar Oka, Senin (21/9).
Menurutnya, pegawai yang meninggalkan kantor karena keperluan tertentu semestinya menyampaikan kondisi tersebut kepada atasan langsung. Termasuk apabila memiliki keperluan mendesak seperti mengantar keluarga yang sakit.
Oka menjelaskan, hasil klarifikasi nantinya menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut terhadap empat pegawai tersebut. Jika masuk kategori pelanggaran ringan, penanganan dapat dilakukan melalui teguran oleh atasan langsung. Sedangkan pelanggaran yang lebih berat akan diproses sesuai ketentuan disiplin ASN.
“Yang jelas, hasil klarifikasi terhadap empat pegawai Sekretariat DPRD nantinya akan menentukan apakah ketidakhadiran mereka memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan atau justru masuk kategori pelanggaran disiplin,” tegasnya.
Sementara itu, satu pegawai yang tidak hadir di DPMPTSP disebut sedang dalam proses pengunduran diri dari pekerjaannya. Temuan tersebut tetap menjadi bagian dari hasil sidak yang dilakukan tim pembinaan disiplin.
Oka menegaskan sidak terhadap ASN akan terus dilakukan. Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Badung meningkatkan kedisiplinan pegawai dan memastikan kehadiran sesuai dengan data absensi yang tercatat.
“Sidak ini akan terus kita intensifkan ke depannya. Karena ini untuk menegakkan disiplin pegawai di Pemkab Badung,” pungkasnya. BWN-05
































