Ketagihan Judol Bikin Gelap Mata! Pria Asal Klaten Jambret WNA di Sanur

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com — Pelarian ES (42) pria asal Klaten yang diduga menjambret seorang warga negara asing (WNA) asal Italia di kawasan Sanur, Denpasar Selatan, berakhir setelah ditangkap polisi.

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan saat melintas di Jalan Tukad Yeh Biu, Sesetan, Selasa (29/9).

Aksi penjambretan tersebut terjadi di Jalan Pungutan, Sanur, pada Sabtu (5/9) sekitar pukul 08.30 WITA. Korbannya adalah WNA Italia berinisial FDM (35) yang saat itu tengah berjalan kaki menuju tempat penginapan setelah sarapan.

“Korban saat itu baru selesai sarapan di sebuah cafe kawasan Sanur. Saat berjalan kaki menuju penginapan dan melintas di Jalan Pungutan, korban tiba-tiba dihampiri seorang pria yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang,” teran Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Baca Juga:  Rapat Paripurna ke- 17 DPRD Provinsi Bali Bahas RPJMD Provinsi Bali Tahun 2025-2029

Pelaku yang saat itu mengenakan jaket putih kemudian menarik paksa tas yang disandang korban di bahu kanan.

FDM sempat mempertahankan tasnya hingga terjadi tarik-menarik dengan pelaku. Akibat kejadian tersebut, tangan kanan korban mengalami luka memar. Setelah berhasil merebut tas, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor ke arah selatan Jalan Pungutan.

Tas tersebut berisi sejumlah barang berharga, di antaranya uang tunai sekitar Rp1 juta, paspor milik korban, baterai kamera, serta gelang dan kalung berbahan kayu.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Giliran Anak Mantan Sekda Buleleng Ditahan di Lapas Kerobokan

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan korban dan sejumlah saksi. Dari rangkaian penyelidikan, petugas memperoleh petunjuk mengenai sepeda motor yang diduga digunakan pelaku.

Polisi selanjutnya menelusuri jenis kendaraan beserta nomor polisinya. Upaya tersebut akhirnya mengarah kepada ES yang diamankan saat melintas di Jalan Tukad Yeh Biu, Sesetan, Denpasar Selatan, Selasa (29/9).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi penjambretan. Salah satunya gelang berwarna hijau milik korban.

Selain itu, petugas menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam bernomor polisi DK 6720 MV yang diduga digunakan saat beraksi. Polisi juga mengamankan sebuah jaket dan helm.

Baca Juga:  Gerebek Kos Mewah, Polisi Temukan Satu Ember Dauh Ganja

Dari pemeriksaan awal, ES mengaku baru sekali melakukan aksi penjambretan. Polisi juga mengungkap pengakuan pelaku mengenai penggunaan hasil kejahatan tersebut.

“Pelaku mengaku hasil kejahatan tersebut digunakan untuk bermain judi online,” tuturnya.

Kini ES beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. Polisi masih melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus tersebut.  BWN-07

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR