Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa mengatakan, pembahasan perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, kebijakan nasional, penerapan opsen pajak serta efisiensi pengelolaan keuangan daerah. (DPRD Tabanan)
“Perubahan APBD diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan melalui pertanian yang berkelanjutan, optimalisasi pendapatan asli daerah, pemenuhan standar pelayanan minimal dan peningkatan pelayanan publik,” kata Arnawa.
Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD mendorong agar pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada pola yang berjalan selama ini. Pemetaan potensi pendapatan, penguatan koordinasi antarperangkat daerah serta evaluasi capaian pendapatan menjadi bagian yang disoroti dalam pembahasan perubahan anggaran.
Belanja daerah juga diarahkan agar lebih selektif dan mengutamakan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Efisiensi menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun kembali postur APBD 2026.
Selain perubahan APBD, DPRD dan Pemkab Tabanan menyepakati empat Ranperda lainnya. Dua di antaranya berkaitan dengan penyertaan modal daerah kepada PT Penjaminan Kredit Bali Mandara dan Perumda Sanjayaning Singasana.
Arnawa mengatakan, penyertaan modal tersebut harus memiliki dasar hukum yang jelas serta dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Penyertaan modal diharapkan mampu mendukung penguatan kapasitas usaha, keberlanjutan operasional perusahaan daerah, peningkatan PAD serta memberikan manfaat bagi perekonomian daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, dalam pendapat akhirnya, Bupati Tabanan mengakui masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembiayaan program pembangunan.
Meski demikian, lima Ranperda yang telah dibahas bersama tersebut dinilai menjadi bagian dari landasan pelaksanaan pembangunan Tabanan pada 2026.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama lima Ranperda oleh pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan bersama Bupati Tabanan. BWN-01

































