APBD Tabanan Diubah, DPRD Soroti Fiskal Daerah yang Masih Terbatas

Iklan Home Page
Tabanan, Baliwakenews.com
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tabanan Tahun Anggaran 2026 kembali diubah di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Perubahan APBD tersebut menjadi satu dari lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang disepakati DPRD dan Pemkab Tabanan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Senin (21/9).

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa mengatakan, pembahasan perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, kebijakan nasional, penerapan opsen pajak serta efisiensi pengelolaan keuangan daerah. (DPRD Tabanan⁠)

“Perubahan APBD diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan melalui pertanian yang berkelanjutan, optimalisasi pendapatan asli daerah, pemenuhan standar pelayanan minimal dan peningkatan pelayanan publik,” kata Arnawa.

Baca Juga:  Penyerahan Sertifikat Uji Kompetensi dan Paritrana Award Jamsostek Tahun 2024

Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD mendorong agar pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada pola yang berjalan selama ini. Pemetaan potensi pendapatan, penguatan koordinasi antarperangkat daerah serta evaluasi capaian pendapatan menjadi bagian yang disoroti dalam pembahasan perubahan anggaran.

Belanja daerah juga diarahkan agar lebih selektif dan mengutamakan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Efisiensi menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun kembali postur APBD 2026.

Baca Juga:  Dua Remaja Curi Sepeda Motor dan Bobol Toko Variasi di Denpasar Barat

Selain perubahan APBD, DPRD dan Pemkab Tabanan menyepakati empat Ranperda lainnya. Dua di antaranya berkaitan dengan penyertaan modal daerah kepada PT Penjaminan Kredit Bali Mandara dan Perumda Sanjayaning Singasana.

Arnawa mengatakan, penyertaan modal tersebut harus memiliki dasar hukum yang jelas serta dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Penyertaan modal diharapkan mampu mendukung penguatan kapasitas usaha, keberlanjutan operasional perusahaan daerah, peningkatan PAD serta memberikan manfaat bagi perekonomian daerah dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, dalam pendapat akhirnya, Bupati Tabanan mengakui masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembiayaan program pembangunan.

Baca Juga:  Bali di Posisi Ketiga Nasional Kasus AIDS, Tapi Bukan HIV

Meski demikian, lima Ranperda yang telah dibahas bersama tersebut dinilai menjadi bagian dari landasan pelaksanaan pembangunan Tabanan pada 2026.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama lima Ranperda oleh pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan bersama Bupati Tabanan. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR