Denpasar, baliwakenews.com
Dua kelompok kejahatan internasional, atau pembobolan rekening nasabah bank dengan modus skimming ditangkap aparat Direktorat Reskrimsus Polda Bali. Masing-masing kelompok memiliki jaringan berbeda yang dikendalikan warga asing.
Polisi menangkap tujuh orang tersangka dari dua kelompok tersebut. “Satu kelompok dikendalikan oleh warga Bulgaria yang ditahan di Lapas Kelas II A Denpasar atau LP Kerobokan. Satu lagi dikendalikan dari Malaysia,” kata Wadirkrimsus Polda Bali AKBP Ambaryadi Wijaya, Selasa 9 Pebruari 2021.
Ketujuh tersangka itu, Aris Said asal Jember yang merupakan mantan napi narkoba. Edang Indriyawati, istrinya Aris. Putu Rediarsa asal Buleleng, mantan napi kasus pengelapan. Dan Cristopher B Diaz asal Papua, mantan napi narkoba. Serta kelompok lainnya, Junaidin, Alamsyah dan Miska asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Aksi mereka dilaporkan oleh tujuh bank nasional dan salah satunya bank daerah di Bali. Bahkan salah satu bank nasional mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar, setelah 1000 rekening nasabahnya dibobol,” kata AKBP Ambaryadi. BWN-01
































