Mangupura, baliwakenews.com
Rencana pembangunan trem di Kabupaten Badung dinilai harus dibarengi perubahan pola transportasi masyarakat. Tanpa kebijakan untuk membatasi kendaraan pribadi, moda transportasi massal yang membutuhkan investasi besar tersebut dikhawatirkan tidak mampu menjadi pilihan utama masyarakat.
Mantan Ketua LPM Jimbaran sekaligus Kaling Kalanganyar Jimbaran, Made Dharmayasa, menyambut positif rencana pembangunan trem yang digagas Pemerintah Kabupaten Badung bersama Pemprov Bali dan didukung pemerintah pusat tersebut. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya membangun infrastruktur transportasi massal, tetapi juga menyiapkan kebijakan yang membuat masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadi ke trem.
“Sangat bagus, tapi perlu dipertimbangkan juga pengendalian jumlah kendaraan pribadi. Jangan sampai pemerintah menyediakan trem, tetapi masyarakat lebih memilih kendaraan pribadi, sehingga mubazir seperti Trans Sarbagita yang sudah ada,” ujarnya dihubungi, Jumat (4/9/2026).
Menurut Dharmayasa, salah satu kebijakan yang dapat dipertimbangkan adalah pembatasan kendaraan pribadi di wilayah yang nantinya menjadi jalur trem. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memastikan keberadaan trem benar-benar digunakan masyarakat. “Pembatasan kendaraan untuk wilayah yang akan dicanangkan sebagai rute trem,” katanya.
Ia menilai pembangunan trem memang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Apalagi, di sejumlah wilayah Badung saat ini juga tengah berlangsung pembangunan dan penataan infrastruktur jalan. Kendati demikian, Dharmayasa melihat pembangunan trem dari perspektif jangka panjang. Pemerintah, menurutnya, perlu mengantisipasi pertumbuhan jumlah kendaraan yang diperkirakan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.
“Di satu sisi memang menguras dana yang lumayan besar, tapi kalau dilihat jangka panjangnya, Pemerintah Kabupaten Badung sudah mengantisipasi peningkatan jumlah kendaraan di tahun-tahun mendatang,” jelasnya.
Selain sebagai solusi transportasi, keberadaan trem juga dinilai berpotensi mengubah wajah kawasan Badung. Moda transportasi tersebut diharapkan dapat memberikan kesan kota yang lebih modern sekaligus membantu mengurangi kemacetan pada wilayah yang dilalui. “Tentunya merubah wajah kota menjadi lebih modern, mengurangi kemacetan di wilayah yang dilalui trem, menekan jumlah kendaraan, tapi harus dibantu dengan perda pembatasan kendaraan,” tegasnya.
Menurut Dharmayasa, pembatasan kendaraan pribadi menjadi bagian penting agar investasi besar pemerintah untuk membangun trem benar-benar menghasilkan manfaat. Sebab, tanpa kebijakan tersebut, masyarakat bisa saja tetap memilih mobil atau sepeda motor pribadi meskipun transportasi massal telah tersedia.
Karena itu, ia berharap pembangunan trem tidak hanya dipandang sebagai proyek infrastruktur. Sejak awal, pemerintah perlu menyiapkan rekayasa transportasi sekaligus regulasi pembatasan kendaraan pribadi. Dengan langkah tersebut, trem diharapkan tidak berhenti sebagai ikon baru transportasi modern Badung. Moda ini harus benar-benar menjadi alternatif mobilitas masyarakat, membantu mengurai kemacetan, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan pariwisata di kawasan yang dilaluinya.
Sebelumnya, saat menghadiri Ngaben Massal di Desa Adat Jimbaran, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan baru saja menandatangani MOU pembangunan trem yang akan melewati sejumlah titik strategis pariwisata di Badung. Rute yang diwacanakan antara lain Nusa Dua menuju Bandara dan Uluwatu, serta dari Bandara menuju Canggu.
Bupati berharap pembangunan trem dapat mempercepat konektivitas sekaligus mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi massal.
Terkait waktu dimulainya proyek, Bupati asal Pecatu tersebut mengatakan saat ini masih dilakukan konsultasi publik dengan para stakeholder terkait. Konsultasi tersebut dilakukan untuk membangun pemahaman bersama mengenai rencana pembangunan trem. BWN-04

































