Jakarta, Baliwakenews.com
Polemik mengenai lokasi dan pelaksana Hari Pers Nasional (HPN) 2027 masih terus bergulir. Hingga Rabu malam (2/9/2026), Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana HPN 2027.
Dewan Pers memastikan keputusan akhir baru akan diambil setelah mendengarkan pandangan seluruh konstituen. Sementara itu, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengusulkan agar HPN 2027 digelar di Jakarta dan usulan tersebut mendapat dukungan dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Penegasan mengenai belum adanya keputusan resmi itu disampaikan sejumlah anggota Dewan Pers setelah pertemuan dengan delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Rabu (3/9/2026) siang.
Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, menegaskan pertemuan tersebut bukan forum penetapan pelaksana HPN 2027. Dewan Pers, kata dia, masih mendengarkan pandangan PWI sebelum menggelar pembahasan bersama konstituen lainnya.
Menurut Abdul Manan, salah satu persoalan mendasar dalam pembahasan HPN adalah adanya perbedaan pandangan mengenai siapa yang seharusnya menjadi penanggung jawab dan pelaksana kegiatan nasional tersebut.
PWI, menurutnya, masih memandang organisasinya memiliki keterkaitan kuat dengan HPN karena peringatan tersebut menggunakan tanggal kelahiran PWI, yakni 9 Februari. Namun, Abdul Manan menilai HPN pada prinsipnya merupakan perayaan seluruh komunitas pers Indonesia.
“Meski HPN memakai tanggal kelahiran PWI, ini adalah Hari Pers Nasional yang seharusnya dirayakan oleh seluruh komunitas pers. Pelaksanaannya mestinya dilakukan bersama-sama, tidak dimonopoli atau didominasi oleh satu organisasi wartawan,” ujarnya.
Ia berpandangan, jika HPN merupakan agenda bersama seluruh komunitas pers, maka tanggung jawab penyelenggaraannya seharusnya melibatkan seluruh unsur pers.
Menurutnya, Dewan Pers memiliki posisi strategis karena menaungi berbagai organisasi wartawan dan perusahaan pers.
“Karena ini acara bersama, yang lebih tepat menjadi penanggung jawab seharusnya bukan hanya organisasi wartawan, tetapi lembaga yang memiliki otoritas lebih besar di bidang pers dan menaungi organisasi wartawan maupun organisasi perusahaan pers,” tegasnya.
Abdul Manan mengakui perubahan tata kelola HPN tidak akan mudah karena praktik yang berlangsung selama puluhan tahun telah membentuk pola tersendiri.
Namun, ia menilai persoalan tersebut perlu dibahas secara serius karena sebagian konstituen Dewan Pers menginginkan adanya perubahan dalam penyelenggaraan HPN.
Selama ini, menurutnya, agenda HPN dinilai lebih banyak diisi kegiatan yang berkaitan dengan satu organisasi wartawan. Kondisi tersebut membuat sebagian konstituen Dewan Pers enggan terlibat secara aktif dalam peringatan HPN.
“Tidak mudah mengubah praktik yang sudah berlangsung puluhan tahun, tetapi tidak bisa dibiarkan terus-menerus karena akan mengurangi makna HPN itu sendiri,” katanya.
Ia juga menyinggung Keputusan Presiden mengenai HPN. Menurutnya, Keppres tersebut pada dasarnya menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, namun tidak secara eksplisit memberikan mandat kepada organisasi tertentu untuk menjadi pelaksana tunggal.
Karena itu, muncul pula gagasan untuk merevisi Keppres terkait HPN apabila tidak ditemukan titik temu yang dapat diterima seluruh pihak.
“Salah satu alternatifnya adalah revisi Keppres, baik dengan memperjelas ketentuan mengenai lembaga yang menjadi penanggung jawab maupun pilihan lainnya,” ujar Abdul Manan.
Menurutnya, Dewan Pers akan terlebih dahulu menggelar pembahasan dengan konstituen selain PWI. Setelah itu, Dewan Pers akan mengambil keputusan melalui rapat pleno.
“Putusan rapat pleno itulah yang nantinya menjadi pegangan Dewan Pers, termasuk ketika pemerintah, organisasi atau perusahaan ingin mendukung penyelenggaraan HPN,” tegasnya.
Penegasan serupa disampaikan anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli. Ia memastikan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab panitia HPN 2027.
“Secara resmi Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN,” kata Jazuli.
Anggota Dewan Pers lainnya, Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si., juga menyatakan bahwa pembahasan dengan PWI masih sebatas tahap diskusi.
“Kemarin kami baru mengundang PWI untuk mendiskusikan perihal HPN,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menegaskan pertemuan dengan PWI belum menghasilkan keputusan mengenai lokasi maupun organisasi pelaksana HPN 2027.
“Belum. Tadi hanya pertemuan untuk mendengarkan paparan PWI. Habis ini kami bicara dengan seluruh konstituen,” katanya.
SMSI Usulkan Jakarta, AMSI Siap Mendukung
Di tengah belum adanya keputusan resmi, Pengurus Pusat SMSI menggelar rapat pleno di kantor pusat SMSI di Jakarta, Rabu malam.
Salah satu hasil rapat tersebut adalah usulan agar HPN 2027 dilaksanakan di Jakarta.
Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, mengajak seluruh elemen pers untuk menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Ia meminta seluruh fungsionaris SMSI, baik di tingkat pusat maupun daerah, bersabar menunggu keputusan resmi Dewan Pers.
“Sebagai Sekretaris Jenderal SMSI, saya mengajak seluruh fungsionaris SMSI pusat dan daerah di seluruh Indonesia untuk menghindari penyebaran hoaks dan menahan diri menunggu keputusan Dewan Pers,” ujarnya.
Usulan SMSI agar HPN 2027 digelar di Jakarta pun mendapat respons positif dari AMSI.
Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika, yang akrab disapa Bli Komang, sebelumnya juga menegaskan belum ada rapat bersama seluruh konstituen untuk menetapkan lokasi dan pelaksana HPN 2027.
Ketika ditanya mengenai usulan SMSI agar HPN 2027 dilaksanakan di Jakarta, Bli Komang menyatakan dukungan.
“AMSI siap dukung SMSI,” ujarnya.
Dengan demikian, hingga Rabu malam (2/9/2026), Dewan Pers belum mengambil keputusan resmi mengenai lokasi maupun pihak yang akan menjadi penanggung jawab pelaksanaan HPN 2027.
Tahapan selanjutnya adalah pembahasan bersama seluruh konstituen Dewan Pers. Setelah seluruh aspirasi didengar, Dewan Pers akan membawa persoalan tersebut ke rapat pleno untuk menentukan sikap dan keputusan akhir.
Proses tersebut akan menjadi penentu apakah HPN 2027 tetap mengikuti pola penyelenggaraan yang selama ini berlangsung atau justru memasuki babak baru dengan model pelaksanaan yang melibatkan seluruh konstituen pers secara lebih luas. BWN-03
































