Mangupura, baliwakenews.com
Pembangunan di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, kembali menjadi sorotan. Di tengah geliat pengembangan kawasan, suara petani dan subak yang mengeluhkan aktivitas pembangunan mendapat atensi DPRD Badung. Komisi I DPRD Badung turun tangan memediasi para pihak sekaligus memastikan persoalan tersebut tidak berujung pada tergerusnya ruang pertanian dan keberadaan subak.
Mediasi digelar di Ruang Gosana II Sekretariat DPRD Badung, Senin (31/8), menindaklanjuti pengaduan Pesedehan Yeh Penet Subak Munggu tertanggal 3 Mei 2026 terkait persoalan yang melibatkan petani, subak dan pekaseh Desa Munggu.
Pertemuan dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbar, anggota Komisi I I Wayan Puspa Negara dan I Made Rai Wirata, Camat Mengwi Nyoman Suhartana, Perbekel Munggu Ketut Darta, Ketua BPD, tiga bendesa adat di wilayah Munggu, pekaseh, tokoh masyarakat serta kuasa pekaseh, Ajik Dewa Merta Sedana.
Usai pertemuan, Umbar mengatakan forum tersebut menjadi ruang untuk menyamakan persepsi. Ia menilai tidak terdapat pertentangan mendasar antarpihak, melainkan persoalan komunikasi yang belum berjalan optimal.
“Pada intinya, tujuan beliau-beliau sama, ingin menjaga dan melestarikan para petani yang ada di Desa Munggu. Tidak ada pertentangan, mungkin hanya miskomunikasi,” ujarnya.
Meski demikian, Dewan tidak ingin persoalan berhenti pada kesepakatan di meja mediasi. Komisi I memastikan bakal turun langsung ke lapangan untuk mengecek berbagai keluhan yang disampaikan petani, pekaseh maupun pemerintah desa.
“Ada pasti, kita akan turun ke lapangan. Terkait dengan apa yang sudah menjadi keluhan dari petani, pekaseh, termasuk Pak Perbekel, nanti kita akan pasti turun ke lapangan,” tegas Umbar.
Salah satu persoalan yang turut menjadi perhatian adalah aktivitas pembangunan atau pengembangan yang disebut tidak melengkapi perizinan dan berlangsung di wilayah yang dipersoalkan masyarakat. Karena itu, Komisi I akan menggali informasi lebih lanjut sebelum menentukan langkah berikutnya.
Tak hanya turun ke lapangan, Dewan juga berencana memanggil Satpol PP Badung untuk meminta penjelasan mengenai penanganan pengaduan sebelumnya. Pasalnya, terdapat informasi bahwa persoalan tersebut sempat dilaporkan kepada Satpol PP, namun kemudian tidak jelas keberlanjutannya.
“Nanti kita akan panggil Pol PP, kita minta informasi. Katanya sudah sempat di Pol PP, terus hilang. Supaya jelas, apakah dihilangkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab atau bagaimana, nanti perlu kita klarifikasi,” kata Umbar.
Bagi Komisi I, klarifikasi diperlukan agar persoalan tidak menjadi bola liar. Terlebih, isu yang menyangkut petani dan subak bersentuhan langsung dengan keberlanjutan kawasan pertanian di tengah tekanan pembangunan.
Umbar kembali menekankan, persoalan Munggu bukan pertarungan antara pemerintah desa dengan tokoh masyarakat. Sebaliknya, seluruh pihak dinilai memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga keberadaan petani dan lingkungan Desa Munggu.
“Pada intinya tujuan mereka sama. Cuma komunikasinya yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Karena itu, Komisi I DPRD Badung akan mengambil peran dalam mengawal tindak lanjut persoalan tersebut. Dewan akan mendampingi pihak-pihak terkait turun ke lapangan untuk mencocokkan kondisi faktual dengan berbagai pengaduan yang telah disampaikan. BWN-05
































