Tabanan, baliwakenews.com
Sepekan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, membuat puluhan pegawai dan staf UPTD Pengolahan Sampah dan Tinja Kabupaten Tabanan terus terpapar asap. Kondisi tersebut mendorong adanya permohonan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh pegawai dan staf yang bertugas di lokasi.
Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Tinja Kabupaten Tabanan, I Wayan Atmaja saat diwawancarai, Rabu 2 September 2026 mengatakan pihaknya akan menyampaikan permohonan pemeriksaan kesehatan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kerambitan.
“Permohonan cek kesehatan untuk pegawai dan staf nanti kami sampaikan kepada kepala dinas. Karena akibat terbakarnya TPA Mandung, asap yang ditimbulkan terus terjadi sehingga pegawai dan staf terus terpapar asap,” ujar Atmaja.
Menurutnya, total terdapat sekitar 50 pegawai dan staf yang bekerja di UPTD tersebut. Selain berjibaku dalam proses pendinginan titik api, para pegawai dan staf juga bekerja dengan tugas berbeda yang berada di areal TPA.
“Sementara ini kami imbau agar seluruh pegawai maupun staf diwajibkan memakai masker,” kata Atmaja.
Ia berharap pemeriksaan kesehatan dapat segera dilakukan mengingat petugas yang berada di lokasi harus berhadapan langsung dengan asap selama proses penanganan pendinginan berlangsung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan, I Made Surya Dharma, mengatakan pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Puskesmas Kerambitan serta berkomunikasi langsung dengan para perbekel desa yang wilayahnya terdampak asap.
Namun, saat ini penanganan masih diprioritaskan pada proses pendinginan di lokasi TPA Mandung.
“Segera koordinasi dengan Puskesmas Kerambitan dan komunikasi langsung bersama perbekel desa yang terdampak akan dilakukan. Tapi pendinginan dulu di lokasi dan penanganan,” jelasnya.
Surya Dharma menambahkan, proses pengendalian dan pendinginan di area TPA yang terbakar dilakukan secara rutin. Petugas melakukan pendinginan pada pagi, siang, dan sore hari. Selain itu, pengawasan terhadap area landfill juga dilakukan secara berkala.
“Rutin kontrol landfill seminggu dua kali. Pagi, siang, sore pendinginan di areal yang terbakar. Itu sudah SOP rutin,” tegasnya.
Kata dia, setiap hari, sebanyak 10 orang bertugas di lokasi untuk melakukan proses pendinginan terhadap titik-titik yang masih mengeluarkan asap maupun bara api.
Petugas bekerja dalam sistem shift. Satu shift terdiri dari 10 orang yang bertugas menyemprot area yang terbakar untuk mendinginkan bara dan mengurangi kepulan asap. Proses penyemprotan dilakukan dua kali sehari, yakni pagi dan sore. BWN-06
































