Mangupura, Baliwakenews.com
Tata kelola keuangan yang sehat menjadi kunci keberlangsungan koperasi. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Warmadewa memberikan pendampingan intensif kepada pengurus Koperasi Bhuana Artha Mulia di Benoa, Kabupaten Badung, agar semakin profesional dalam mengelola keuangan dan memenuhi kewajiban perpajakan.
Program yang berlangsung selama tiga bulan, mulai Maret hingga Mei 2026, membekali para pengurus dengan kemampuan menyusun laporan keuangan, menganalisis kondisi koperasi melalui rasio keuangan, hingga menghitung dan melaporkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dipimpin oleh Dr. I Gusti Ayu Ratih Permata Dewi, S.E., M.Si., bersama tim yang terdiri atas Dr. Cok Istri Ratna Sari Dewi, S.E., M.Si., Putu Gede Wahyu Satya Nugraha, S.T., M.Ars., Ni Putu Ayu Tatya Suryani, dan Ni Komang Lynda Pramita.
Pendampingan dilakukan secara bertahap melalui sosialisasi, pelatihan, praktik langsung, hingga evaluasi. Tim PKM tidak hanya memberikan teori, tetapi juga menggunakan data keuangan riil milik koperasi sehingga peserta dapat memahami penerapan materi secara langsung dalam operasional sehari-hari.
Materi yang diberikan meliputi penyusunan laporan keuangan sederhana, analisis rasio likuiditas, solvabilitas, profitabilitas, dan aktivitas, serta pelatihan perhitungan dan pelaporan PPh Pasal 21.
Ketua Tim PKM, Dr. I Gusti Ayu Ratih Permata Dewi, mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pemberdayaan masyarakat berbasis keilmuan. Menurutnya, kemampuan membaca kondisi keuangan dan memahami kewajiban perpajakan menjadi fondasi penting bagi koperasi agar mampu berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
“Hasil pendampingan diharapkan mampu meningkatkan kompetensi pengurus koperasi dalam melakukan analisis keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap administrasi perpajakan,” ujarnya.
Evaluasi yang dilakukan pada akhir program menunjukkan hasil positif. Pengurus koperasi mengalami peningkatan pemahaman dalam menyusun laporan keuangan, menghitung serta menginterpretasikan rasio keuangan, hingga melakukan perhitungan PPh Pasal 21 secara lebih tepat dan sistematis.
Para peserta juga mengaku materi yang diberikan sangat relevan dengan kebutuhan koperasi karena dapat langsung diterapkan dalam pengelolaan organisasi.
Melalui program ini, Universitas Warmadewa berharap Koperasi Bhuana Artha Mulia mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan yang profesional. Langkah tersebut diharapkan menjadi modal penting bagi koperasi untuk tumbuh lebih sehat, meningkatkan daya saing, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggotanya.
Pendampingan dilaksanakan dalam delapan tahapan, mulai dari sosialisasi program, pencatatan transaksi keuangan, penyusunan laporan keuangan, analisis rasio keuangan, pelatihan PPh Pasal 21, evaluasi, hingga penyusunan laporan akhir sebagai penutup kegiatan. BWN-03
































