Di Depan 140 Akademisi, Koster Beber Jurus Selamatkan Pertanian Bali

Iklan Home Page

Mangupura, Baliwakenews.com

Gubernur Bali, Wayan Koster mengungkap ancaman serius yang tengah membayangi masa depan pertanian Pulau Dewata. Setiap tahun, sekitar 700 hektare lahan pertanian di Bali beralih fungsi, kondisi yang dinilai dapat mengancam ketahanan pangan sekaligus keberlangsungan sistem subak yang menjadi warisan dunia UNESCO.

Peringatan itu disampaikan Koster saat menjadi pembicara utama dalam Seminar Nasional bertema “Integrasi Pertanian dengan Pariwisata untuk Mendukung SDGs 1 dan SDGs 17”, rangkaian Lokakarya Forum Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) Wilayah Timur 2026 di The Patra Bali Resort, Tuban, Badung, Kamis (23/7/2026). Seminar tersebut dihadiri 140 akademisi pertanian dari 31 perguruan tinggi wilayah timur Indonesia.

Di hadapan para akademisi, Koster memaparkan strategi besar Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga sektor pertanian tetap menjadi tulang punggung pembangunan tanpa menghambat pertumbuhan pariwisata.

“Bali memiliki produk pertanian dengan branding yang sangat kuat, mulai dari salak, manggis, mangga, kopi, garam, arak hingga berbagai produk perikanan. Yang selama ini belum optimal adalah pengelolaannya secara menyeluruh, dan itu yang sedang kami benahi,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila  

Koster memaparkan, Bali saat ini memiliki 283.058,70 hektare lahan hortikultura, 64.704 hektare sawah, serta 149.442,49 hektare perkebunan. Namun, tingginya laju alih fungsi lahan menjadi tantangan terbesar yang harus segera diatasi.

“Alih fungsi lahan mencapai sekitar 700 hektare setiap tahun. Kalau dibiarkan, produksi pangan akan menurun dan keberadaan subak bisa terancam,” tegasnya.

Untuk membendung laju tersebut, Pemprov Bali menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine.

Melalui aturan itu, lahan pertanian produktif dikunci agar tidak berubah menjadi kawasan pariwisata.

“Tidak boleh mengubah sawah atau lahan produktif menjadi hotel, restoran, maupun industri pariwisata. Kalau ingin membangun, gunakan lahan kering atau lahan yang tidak produktif,” kata Koster.

Baca Juga:  Apresiasi Kreativitas Otomotif, Bupati Tabanan Membuka Meet and War Diesel Enthusiast Bali 2025

Selain memperketat perlindungan lahan, Pemprov Bali juga mengintegrasikan sektor pertanian dengan pariwisata agar petani memperoleh nilai tambah.

Menurut Koster, kawasan pertanian akan dikembangkan menjadi destinasi agrowisata tanpa mengubah fungsi lahannya.

“Keindahan sawah boleh dinikmati wisatawan, tetapi tidak boleh dibangun. Pertanian tetap berjalan, pariwisata juga berkembang,” ujarnya.

Di sisi hilir, pemerintah memperkuat pemasaran hasil pertanian melalui Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 yang mewajibkan hotel, restoran, dan pelaku industri pariwisata menggunakan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali.

Tak hanya itu, Bali juga terus memperluas pertanian organik. Dari sekitar 64 ribu hektare sawah, sekitar 60 persen telah bersertifikat organik sebagai implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik.

Menurut Koster, kebijakan tersebut tidak hanya meningkatkan nilai jual hasil pertanian, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati Bali.

Baca Juga:  Taksu Mandala Ungasan Beri Garapan Apik, Kolaborasi Legong Klasik dan Kreasi di PKB Ke-47

Menutup paparannya, Koster mengapresiasi FKPTPI Wilayah Timur yang mengangkat tema integrasi pertanian dan pariwisata. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi menjadi kunci lahirnya kebijakan berbasis ilmu pengetahuan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan Bali.

Ketua FKPTPI Wilayah Timur, I Putu Sudiarta, menyebut lokakarya tahun ini diikuti 140 peserta dari 31 universitas, diawali dengan berbagai kompetisi mahasiswa di bidang pertanian.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana, Prof. Ir. I Nengah Sujaya, menegaskan bahwa pertanian dan pariwisata merupakan dua sektor utama yang tidak bisa dipisahkan dalam pembangunan Bali.

“Pertanian dan pariwisata adalah dua pilar ekonomi Bali. Keduanya harus tumbuh secara terintegrasi agar saling menguatkan,” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR