Tabanan, Baliwakenews.com
DPRD Tabanan mulai mempercepat pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dua Panitia Khusus (Pansus) resmi dibentuk untuk mengawal pembahasan regulasi yang menyangkut pertanggungjawaban anggaran hingga penataan kawasan permukiman, penanggulangan bencana, dan perlindungan lingkungan hidup.
Langkah pembentukan dua panitia khusus itu menjadi tahap awal pembahasan empat ranperda yang sebelumnya telah disampaikan eksekutif dalam rapat paripurna DPRD Tabanan. Masing-masing pansus kini mulai menggelar rapat internal guna menyusun agenda, mekanisme kerja, dan pendalaman materi sebelum memasuki pembahasan bersama pemerintah daerah.
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, mengatakan dua pansus tersebut telah resmi bekerja sesuai pembagian tugas yang telah ditetapkan. “Dua pansus sudah kami bentuk dan masing-masing mulai melaksanakan pembahasan sesuai bidang yang menjadi tanggung jawabnya,” kata Arnawa, Kamis (9/7).
Empat ranperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Penataan Kawasan Permukiman, Ranperda Penanggulangan Bencana, serta Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Arnawa menjelaskan, salah satu pansus dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana, sedangkan pansus lainnya diketuai Ketua Komisi II I Wayan Lara. Keduanya bertanggung jawab mengawal pembahasan ranperda sesuai pembagian yang telah disepakati di internal dewan.
Sementara itu, pembahasan Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak ditangani pansus, melainkan menjadi kewenangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan yang secara ex officio dipimpin langsung oleh Ketua DPRD.
Setelah seluruh pembahasan awal di tingkat panitia khusus rampung, DPRD akan memasuki tahapan pembahasan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan. Forum tersebut menjadi ruang sinkronisasi substansi sebelum keempat ranperda dibawa ke tahapan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna. BWN-01

































