Singaraja , Baliwakenews.com
Pemerintah mulai memperketat penyaluran bantuan sosial melalui sistem digital terintegrasi. Di Kabupaten Buleleng, Kelurahan Penarukan dan Desa Poh Bergong ditunjuk sebagai proyek percontohan (pilot project) transformasi digital data bantuan sosial melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Program yang digelar di Kantor Lurah Penarukan dan Kantor Perbekel Poh Bergong, Kamis (4/6/2026), menjadi bagian dari implementasi kebijakan nasional untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan uji coba tersebut dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota di Bali pada 4–5 Juni 2026 sebagai tindak lanjut transformasi perlindungan sosial berbasis digital yang didukung Dewan Ekonomi Nasional dan Bappenas.
“Melalui Perlinsos Digital, proses verifikasi dan validasi penerima bantuan dilakukan langsung melalui aplikasi yang telah disiapkan pemerintah pusat sehingga bantuan dapat lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Pada tahap awal, sebanyak 501 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi sasaran verifikasi. Rinciannya, di Kelurahan Penarukan terdapat 147 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 120 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sementara di Desa Poh Bergong tercatat 120 penerima PKH dan 114 penerima BPNT.
Menurut Kariaman, sistem digital yang diterapkan tidak hanya mengandalkan data manual, tetapi terhubung dengan berbagai basis data kependudukan dan sosial ekonomi. Melalui integrasi tersebut, pemerintah dapat mengetahui tingkat kelayakan penerima bantuan secara lebih objektif.
Bahkan, data penerima bantuan akan dikroscek dengan sejumlah instansi terkait, termasuk data kepemilikan aset dan akses permodalan usaha. Dengan demikian, bantuan sosial dapat difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kami ingin memastikan bantuan sosial diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria. Sistem ini akan meminimalkan kesalahan sasaran sekaligus meningkatkan transparansi penyaluran bantuan,” tegasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan program, DinsosP3A Buleleng mengerahkan 82 agen Perlinsos yang terdiri dari pendamping PKH, perangkat desa dan kelurahan, serta petugas DinsosP3A. Mereka bertugas mendampingi masyarakat selama proses penginputan dan verifikasi data melalui aplikasi digital.
Kariaman juga mengimbau seluruh penerima bantuan agar segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mempercepat proses verifikasi dan validasi data.
Ia berharap Kelurahan Penarukan dan Desa Poh Bergong mampu menjadi contoh sukses penerapan sistem perlindungan sosial digital yang nantinya dapat diterapkan secara lebih luas di Kabupaten Buleleng.
“Melalui digitalisasi ini kami berharap data penerima bantuan menjadi semakin akurat, transparan, dan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini muncul terkait ketepatan sasaran bantuan sosial,” pungkasnya. BWN-03





























