Singaraja, Baliwakenews.com
Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui program pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan keuangan daerah berjalan lebih efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Program IPKD dinilai menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah, mulai dari perencanaan hingga keberlanjutan pembangunan.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, mengatakan IPKD merupakan program strategis yang mengacu pada kebijakan Kementerian Keuangan guna menilai capaian pembangunan keuangan secara menyeluruh.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin sosialisasi IPKD Tahun 2026 sekaligus evaluasi hasil pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, terdapat enam dimensi utama yang menjadi fokus dalam pengukuran IPKD, mulai dari perencanaan tenaga kerja, hubungan industrial, kesempatan kerja, pelatihan dan produktivitas tenaga kerja, kondisi lingkungan kerja, hingga jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui pengukuran ini, pemerintah daerah bisa melihat secara nyata kondisi pembangunan keuangan di masing-masing wilayah sehingga dapat menjadi dasar evaluasi dan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Pemkab Buleleng menilai penguatan IPKD menjadi semakin penting di tengah dinamika pembangunan dan tantangan dunia kerja yang terus berkembang. Karena itu, sinergi antarinstansi dan komitmen bersama dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pembangunan keuangan daerah.
“Program ini diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah meningkatkan kinerja pembangunan keuangan pada tahun 2026 sekaligus mengevaluasi capaian sebelumnya agar langkah perbaikan lebih terarah dan terukur,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, apresiasi juga diberikan kepada seluruh tim koordinasi IPKD yang selama ini aktif memberikan pendampingan dan dukungan kepada daerah dalam proses pengukuran serta evaluasi pembangunan keuangan.
Gede Sugiartha menegaskan, keberhasilan pembangunan keuangan daerah tidak hanya diukur dari angka, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat dan dunia kerja.
“Komitmen bersama harus terus dijaga agar pembangunan keuangan mampu menghasilkan kebijakan yang benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat,” tandasnya. BWN-03

































