BTID “Mangkir” dari RDP DPRD Bali, Pansus TRAP Pertanyakan Komitmen Investor KEK Kura-Kura

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Ketidakhadiran manajemen PT Bali Turtle Island Development (BTID) dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), memicu sorotan tajam. Sikap tersebut dinilai mencerminkan lemahnya komitmen dan etika kelembagaan dari pengelola proyek strategis di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali.

RDP yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali itu sejatinya menjadi forum penting untuk mengurai polemik tukar guling mangrove yang melibatkan BTID di wilayah Karangasem dan Jembrana. Rapat dipimpin Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, dan dihadiri anggota lintas fraksi.

Baca Juga:  Tanpa Izin dan Melanggar Sempadan, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Pengembangan Amankila dan Alam Resort

Namun, kursi yang seharusnya diisi pihak BTID justru kosong. Alasan yang mencuat, manajemen tengah mendampingi kunjungan Komisi VII DPR RI ke lokasi proyek.

Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, tidak menyembunyikan kekecewaannya. Ia menilai BTID seharusnya menempatkan forum DPRD sebagai prioritas, mengingat perusahaan tersebut menjadi pihak utama dalam pembahasan.

“Seharusnya hadir. Bagaimana kami bisa mendalami persoalan jika pengguna ruang tidak datang memberi penjelasan,” tegasnya.

Nada serupa disampaikan Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai. Ia menilai ketidakhadiran tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut etika dan tanggung jawab terhadap publik.

Baca Juga:  Pembuang Sampah Sembarangan Ditipiring, Denda Rp 200 Ribu

“Kalaupun ada agenda lain, mestinya ada perwakilan. Ini lembaga resmi, ada mekanisme yang harus dihormati,” ujarnya.

Menurutnya, sikap tidak kooperatif ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, seolah-olah proses pengawasan oleh DPRD terhambat karena minimnya keterbukaan dari pihak terkait.

“Jangan sampai publik menilai DPRD tidak bisa bekerja maksimal hanya karena pihak yang dipanggil tidak hadir,” tambahnya.

Polemik ini muncul di tengah meningkatnya perhatian terhadap proyek di kawasan KEK Kura-Kura Bali, terutama pasca inspeksi mendadak (sidak) yang berujung pada penghentian sementara sejumlah aktivitas pembangunan.

Baca Juga:  Tim SAR Evakuasi Jenasah Tanpa Identitas di Pantai Kelan

Pansus TRAP DPRD Bali memastikan akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap manajemen BTID. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh isu, termasuk skema tukar guling mangrove, dibahas secara transparan dan akuntabel.

Ketidakhadiran BTID dalam forum resmi ini kini bukan hanya soal absensi, tetapi menjadi ujian serius atas komitmen investor dalam menghormati regulasi, transparansi, dan akuntabilitas di Bali. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR