BTID “Mangkir” dari RDP DPRD Bali, Pansus TRAP Pertanyakan Komitmen Investor KEK Kura-Kura

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Ketidakhadiran manajemen PT Bali Turtle Island Development (BTID) dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), memicu sorotan tajam. Sikap tersebut dinilai mencerminkan lemahnya komitmen dan etika kelembagaan dari pengelola proyek strategis di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali.

RDP yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali itu sejatinya menjadi forum penting untuk mengurai polemik tukar guling mangrove yang melibatkan BTID di wilayah Karangasem dan Jembrana. Rapat dipimpin Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, dan dihadiri anggota lintas fraksi.

Baca Juga:  Percepat Kendaraan Listrik di Bali, Gubernur Koster Gandeng PLN Wujudkan Pulau Hijau

Namun, kursi yang seharusnya diisi pihak BTID justru kosong. Alasan yang mencuat, manajemen tengah mendampingi kunjungan Komisi VII DPR RI ke lokasi proyek.

Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, tidak menyembunyikan kekecewaannya. Ia menilai BTID seharusnya menempatkan forum DPRD sebagai prioritas, mengingat perusahaan tersebut menjadi pihak utama dalam pembahasan.

“Seharusnya hadir. Bagaimana kami bisa mendalami persoalan jika pengguna ruang tidak datang memberi penjelasan,” tegasnya.

Nada serupa disampaikan Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai. Ia menilai ketidakhadiran tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut etika dan tanggung jawab terhadap publik.

Baca Juga:  Civitas Akademika Universitas Warmadewa Mengucapkan Selamat Hari raya Nyepi Caka 1947 dan Idul Fitri 1 Syawal 1446 H

“Kalaupun ada agenda lain, mestinya ada perwakilan. Ini lembaga resmi, ada mekanisme yang harus dihormati,” ujarnya.

Menurutnya, sikap tidak kooperatif ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, seolah-olah proses pengawasan oleh DPRD terhambat karena minimnya keterbukaan dari pihak terkait.

“Jangan sampai publik menilai DPRD tidak bisa bekerja maksimal hanya karena pihak yang dipanggil tidak hadir,” tambahnya.

Polemik ini muncul di tengah meningkatnya perhatian terhadap proyek di kawasan KEK Kura-Kura Bali, terutama pasca inspeksi mendadak (sidak) yang berujung pada penghentian sementara sejumlah aktivitas pembangunan.

Baca Juga:  Belum Bisa Full Team, Inilah Daftar Pemain Bali United yang Menepi Karena Cedera

Pansus TRAP DPRD Bali memastikan akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap manajemen BTID. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh isu, termasuk skema tukar guling mangrove, dibahas secara transparan dan akuntabel.

Ketidakhadiran BTID dalam forum resmi ini kini bukan hanya soal absensi, tetapi menjadi ujian serius atas komitmen investor dalam menghormati regulasi, transparansi, dan akuntabilitas di Bali. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR